Jumat, 28 Agustus 2026

Pemko Pematangsiantar Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

P. Silalahi - Jumat, 28 Agustus 2026 16:30 WIB
Pemko Pematangsiantar Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Facebook @pemko pematangsiantar
Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina disela-sela penandatanganan perjanjian kerja sama mendukung percepatan pendaftaran tanah wakaf.

Menurut Muhibuddin, percepatan sertifikasi tanah wakaf penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap aset wakaf. Langkah tersebut juga diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa pertanahan serta mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf bagi kesejahteraan umat dan masyarakat.

Muhibuddin mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 14.683 bidang tanah yang telah diwakafkan di Sumut. Namun, baru 6.030 bidang di antaranya yang telah memiliki sertifikat.

Baca Juga:

"Perlu saya sampaikan juga kepada Bapak/Ibu sekalian, ada 14.683 bidang lebih kurang tanah yang sudah diwakafkan. Tetapi yang sampai hari ini baru memiliki sertifikat 6.030 bidang tanah wakaf," ujar Muhibuddin.

Baca Juga:

Dengan begitu, masih terdapat lebih dari separuh tanah wakaf yang belum bersertifikat. Karena itu, ia mendorong seluruh pihak untuk bekerja bersama mempercepat proses sertifikasi.

"Setidak-tidaknya kita bisa menambah 6.000 lagi sehingga bisa menjadi 12.000. Insyaallah dengan kerja bersama kita, ini akan bisa kita capai," katanya.

Melalui kerja sama tersebut, Pemko Pematangsiantar bersama instansi terkait diharapkan dapat berperan aktif mempercepat legalisasi tanah wakaf. Dengan demikian, aset umat memiliki kepastian hukum, terlindungi, dan dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Pematangsiantar Bongkar Penyalahgunaan Narkotika, Sabu, Ekstasi dan Kurir Diamankan
Bupati Karo Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Wakil Bupati Deli Serdang Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Gubernur Bobby Nasution Ajak ASN Wakaf Uang Rp10.000 untuk Amal Jariyah
Herlina Lantik Majelis Taklim, Silaturahmi ke Pemko Pematangsiantar
Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Kota Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru