Kamis, 27 Agustus 2026

Gubernur Bobby Nasution Ajak ASN Wakaf Uang Rp10.000 untuk Amal Jariyah

Salamuddin Tandang - Kamis, 27 Agustus 2026 20:32 WIB
Gubernur Bobby Nasution Ajak ASN Wakaf Uang Rp10.000 untuk Amal Jariyah
Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sumut berwakaf uang sebesar Rp10.000 perbulan sebagai amal jariyah yang dapat digunakan untuk kepentingan umat.

POSMETRO MEDAN,MEDAN. Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sumut berwakaf uang sebesar Rp10.000 perbulan sebagai amal jariyah yang dapat digunakan untuk kepentingan umat.

"Hari ini merupakan momentum yang baik bagaimana para ASN mau mewakafkan uangnya sebesar Rp10 ribu atau Rp20 ribu perbulan sebagai amal jariyah yang dapat digunakan untuk kepentingan umat ," kata Bobby Nasution usai menghadiri Nota kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Tanah Wakaf di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (27/8/2026).

Menurut Bobby Nasution didampingi Muhibuddin, S.H., M.H, wakaf uang berbeda dengan zakat yang selama ditunaikan oleh para ASN di lingkungan Pemprov Sumut melalui Badan Zakat Nasional (Baznas)..

Baca Juga:

Bahkan, sebut Gubernur Bobby, zakat dan infaq berupa uang selama ini digabungkan dan diserahkan ke Baznas. "Nanti kita akan mencoba bagaimana infaqnya berupa wakaf uang diserahkan ke Badan Wakaf Indonesia (BWI)," jelasnya.

Bagaimana cara penyaluran wakaf uang ASN tersebut, Bobby Nasution akan membahas dengan BWI tentang mekanisme agar tidak memberatkan ASN yang mau menyalurkan wakaf uang itu.

Baca Juga:

"Kita minta BWI sampaikan dulu bagaimana mekanismenya, kadang-kadang kita membayar zakat dan memberikan infaq kepada suatu badan, penyalurannya terkadang tidak terinformasikan dengan baik. Kalau misalnya nanti dari Pemprov ada wakaf uang dari ASN, tolong disampaikan penyalurannya kemana saja," ungkap Bobby Nasution.

Bobby Nasution akan merencanakan wakaf uang ASN dilaksanakan pada bulan September 2026. "Namun kami sampaikan dulu dan aja ada aturannya juga dalam mengumpulkan uang ASN, nanti dikira gubernur mengumpulin dipakai oleh gubernur nanti kami sampaikan termasuk kepada bapak Kajati Sumut," kata Bobby Nasution.

Sementara itu Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H menjelaskan bahwa wakaf uang tersebut bukan suatu kewajiban, tetapi imbauan bagi yang mau mewakafkan uangnya. "Kalau mau mendapat ibadah untuk akhirat silakan," ujarnya.(HPSU)

Tags
beritaTerkait
Wakil Bupati Deli Serdang Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
Skandal Video Mesra 2 ASN, Kepala Biro PBJ Setda Sumbar Mengundurkan Diri
Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
Absen Peresmian BRT Mebidang, Legislator Gerindra Sebut Wali Kota Medan Konyol
Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar
komentar
beritaTerbaru