Wakapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar, Targetkan Pelaku 3C dan Geng Motor
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya belum akan memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait perkara korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut yang menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Setyo mengatakan pemeriksaan masih dilakukan terhadap tersangka hingga saksi-saksi.
"Sampai sekarang belum, tentu nanti berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang lain. Kalau memang ada, ya tidak menutup kemungkinan akan dipanggil dan dimintai keterangan," ujar Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Setyo mengatakan, jika tak ada relevansinya, penyidik KPK tak akan mencari-cari. Ia mengatakan penyidik akan berfokus pada perkara.
Baca Juga:
"Tapi kalau memang tidak ada karena memang tidak ada relevansi, ya penyidik juga tidak akan mencari-cari," ujar Setyo.
"Ini kan baru awal ya, jalannya kan belum sampai ke dua minggu ya. Jadi kalau dua minggu pasti penyidik fokus kepada perkara pokoknya dulu ya karena kan dihitung ada masa penahanan 20 hari, perpanjangan 40 hari," tambahnya.
Baca Juga:
Diketahui, KPK masih mengembangkan kasus korupsi yang menjerat mantan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting. Terkini, KPK mengungkap telah menyita sejumlah dokumen saat menggeledah kantor Dinas PUPR Mandailing Natal.
"Di sana (kantor Dinas PUPR Mandailing Natal), tim juga menemukan dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan yang kemudian juga sudah dilakukan pengamanan," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/7).
KPK juga telah menggeledah rumah Topan Ginting. Hasilnya, KPK menemukan uang tunai Rp 2,8 miliar yang diduga ada kaitannya dengan proyek pembangunan jalan di Sumut. KPK juga menyita senjata api berupa pistol hingga senapan angin beserta amunisi.
Dalam kasus ini, Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Berikut ini lima orang tersangka dalam kasus ini:
- Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 2 jam lalu
Motif Sejoli Buang Bayi di Asahan Takut ketahuan Orangtua Saat Pulang Jelang Idul Fitri.
Peristiwa 5 jam lalu
Geng Motor Serang Warga di Deli Tua, Motor dan Rumah Dirusak, Barang Diduga Dijarah.
Peristiwa 6 jam lalu
Pegawai IndomaretAlfamart Bisa Punah, Penggantinya Muncul di China.
Global 7 jam lalu
Pastikan Kondisi Aman dan Bersih dari Narkoba, Lapas Muara Bungo Gelar Tes Urin dan Razia Kamar WBP
Inter-Nasional 7 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri pertemuan strategis bertajuk India Indonesia Business Promoti
Bisnis 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota akhirnya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian sepe
Kriminal 9 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Warga Jalan Turi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, khususnya dari dua lingkungan Lingkungan V dan Lingkunga
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sebanyak 562 calon jemaah haji Kabupaten Deli Serdang mengikuti Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M ya
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN Benarbenar apes nasib Ramlan (51). Garagara sekejap lupa mencabut kunci kontak, warga Labuhan Batu ini harus merelakan Hon
Medan 12 jam lalu