
Warga Tanjung Mulia Kompak Gagalkan Eksekusi Lahan, Tiga Kepling Diamuk Warga
Warga Tanjung Mulia, mulai dari bapakbapak, ibuibu, remaja dan anakanak, menggagalkan uoaya eksekusi tanah dan rumah mereka.
Medan 12 menit laluPOSMETRO MEDAN,Jakarta -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya belum akan memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait perkara korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut yang menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Setyo mengatakan pemeriksaan masih dilakukan terhadap tersangka hingga saksi-saksi.
"Sampai sekarang belum, tentu nanti berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang lain. Kalau memang ada, ya tidak menutup kemungkinan akan dipanggil dan dimintai keterangan," ujar Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Setyo mengatakan, jika tak ada relevansinya, penyidik KPK tak akan mencari-cari. Ia mengatakan penyidik akan berfokus pada perkara.
Baca Juga:
"Tapi kalau memang tidak ada karena memang tidak ada relevansi, ya penyidik juga tidak akan mencari-cari," ujar Setyo.
"Ini kan baru awal ya, jalannya kan belum sampai ke dua minggu ya. Jadi kalau dua minggu pasti penyidik fokus kepada perkara pokoknya dulu ya karena kan dihitung ada masa penahanan 20 hari, perpanjangan 40 hari," tambahnya.
Baca Juga:
Diketahui, KPK masih mengembangkan kasus korupsi yang menjerat mantan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting. Terkini, KPK mengungkap telah menyita sejumlah dokumen saat menggeledah kantor Dinas PUPR Mandailing Natal.
"Di sana (kantor Dinas PUPR Mandailing Natal), tim juga menemukan dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan yang kemudian juga sudah dilakukan pengamanan," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/7).
KPK juga telah menggeledah rumah Topan Ginting. Hasilnya, KPK menemukan uang tunai Rp 2,8 miliar yang diduga ada kaitannya dengan proyek pembangunan jalan di Sumut. KPK juga menyita senjata api berupa pistol hingga senapan angin beserta amunisi.
Dalam kasus ini, Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Berikut ini lima orang tersangka dalam kasus ini:
- Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
Warga Tanjung Mulia, mulai dari bapakbapak, ibuibu, remaja dan anakanak, menggagalkan uoaya eksekusi tanah dan rumah mereka.
Medan 12 menit laluKapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum dan Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra.
Medan 41 menit laluProgram rutin Jumat Berkah, DPC Grib Jaya Kota Medan membagikan seribu paket makan siang, di Simpang Aksara dan Kantor DPC GRIB Jaya.
Medan 56 menit laluKepolisian Resor Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap tiga kasus kriminal yang menjadi perhatian masyarakat.
Peristiwa 5 jam laluSatuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba
Kriminal 5 jam laluIndonesia berpeluang lolos ke Piala Dunia 2026. Meski melawan Irak dan Arab Saudi (tuan rumah) round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asi
Sport 5 jam laluKadis Kesehatan Kabupaten Langkat, dr. Juliana, MM memberikan sanggahan resmi terkait pemberitaan miring di media online.
Sumut 9 jam laluPOSMETRO MEDAN,Medan Isu Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi hal yang sangat krusial dalam mewujudkan keadilan dan kemaslahatan masyarakat.
Medan 9 jam laluAnggota DPRD Asahan, Rosmansyah S.TP menggelar Reses Tahap III Masa Sidang III Tahun 2025.
Sumut 10 jam laluHeboh video di medsos soal insiden tabrakan nenek pejalan kaki dengan iringiringan PJR, di Medan, Kamis (17/7/2025)
Medan 10 jam lalu