Senin, 31 Agustus 2026

Diduga Dikeroyok 3 Orang, Pria di Sumbul Dairi Menderita Luka Serius

P. Silalahi - Minggu, 30 Agustus 2026 22:00 WIB
Diduga Dikeroyok 3 Orang, Pria di Sumbul Dairi Menderita Luka Serius
facebook @Sidikalang Dairi
Diduga dikeroyok 3 orang, Robert Edward Sihotang kini menderita luka serius.

Sesampainya di lokasi, Hotman menemukan korban sudah terkapar dan bagian kepala sudah berlumuran darah.

Dia segera membawanya ke RSUD Sidikalang. Korban menderita luka robek di kepala dan punggung, dan masih dirawat hingga kini.

Baca Juga:

Konflik ini berakar dari perselisihan penguasaan tanah yang meluas.

Tiga orang dilaporkan sebagai terlapor mulai dari insial SS, JS dan MHD HS.

Baca Juga:

Laporan resmi tercatat dengan dugaan penganiayaan pasal 466 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 juncto Pasal 262 Ayat (2) KUHP.

Ancaman pidana maksimal 2 tahun 6 bulan penjara, dan diperberat jika dilakukan bersama-sama.

Hotman Sihotang, pelapor sekaligus abang kandung korban, memohon kepada Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan agar menegakkan keadilan tanpa kompromi.

"Kami meminta para pelaku segera dipanggil, diperiksa, dan diproses hukum tanpa pandang bulu. Kami ingin keadilan bagi Robert sekaligus kejelasan status tanah yang disengketakan ini," tegasnya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Luka yang Mulai Pulih, Bocah Korban Penganiayaan Pulang ke Sidikalang, Trauma yang Harus Disembuhkan
Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0206/Dairi, Tekankan Prajurit Tetap Tulus Mengabdi dan Bijak Bermedsos
Tujuh Siswa MAN Dairi Ukir Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Pencak Silat Sumut Open 2026
Seorang Diduga PPPK Pemkab Dairi Melawan saat Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Huta Rakyat
Terungkap! Bocah yang Dianiaya di Dairi Kakak Beradik, Pelaku Bibinya Sendiri
komentar
beritaTerbaru