Senin, 19 Oktober 2026

Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi PAD dan DBH Pajak Provinsi

Evi Tanjung - Selasa, 01 September 2026 07:29 WIB
Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi PAD dan DBH Pajak Provinsi
Ist/Diskominfostan
Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Ut

POSMETRO MEDAN, Medan — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (31/8/2026).

Rakor ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Deli Serdang mengoptimalkan PAD dan DBH pajak provinsi. Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan penerimaan daerah, khususnya melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen pajak, sekaligus memperluas basis pajak dan mendorong pemerataan penerimaan antardaerah.

Baca Juga:

Bobby menyampaikan, kebijakan opsen pajak telah memberikan dampak positif karena penerimaan dialokasikan sesuai asal perolehan pajak. Namun, masih terdapat kesenjangan penerimaan antara daerah dengan jumlah kendaraan tinggi dan daerah dengan jumlah kendaraan yang relatif rendah.

"Daerah dengan jumlah kendaraan yang besar tentu memperoleh penerimaan yang lebih tinggi. Karena itu, perlu dipikirkan langkah-langkah yang dapat mendorong pemerataan sekaligus meningkatkan potensi penerimaan daerah," ujar Bobby.

Baca Juga:

Bagi Deli Serdang, optimalisasi penerimaan tersebut juga berkaitan dengan penguatan kapasitas fiskal daerah. Berdasarkan rekapitulasi penyaluran DBH Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, Deli Serdang telah menerima Rp35,89 miliar pada 6 Mei dan Rp28,52 miliar pada 3 Agustus. Sementara Rp10,24 miliar direncanakan terealisasi pada 31 Agustus, sehingga total penyaluran mencapai Rp74,65 miliar.

DBH tersebut menjadi salah satu sumber penerimaan yang dapat memperkuat ruang fiskal Pemkab Deli Serdang dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Selain optimalisasi pajak daerah, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan, mulai dari BUMD, BLUD, pemanfaatan barang milik daerah, CSR, Baznas, hingga program kementerian dan lembaga.

"Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam meningkatkan penerimaan daerah," ujar Fatoni. ( Drt)

Tags
beritaTerkait
Dua Alun-Alun Kecamatan Mulai Dibangun, Pagar Merbau Disiapkan Jadi Sentral Baru Ekonomi Masyarakat
Wabup Lom Lom Buka Musyawarah Pemuda untuk Pembangunan Deli Serdang
Pemerintah Pusat Telat Transfer DBH Rp70 Triliun, 79 Daerah Terancam tak Mampu Bayar Gaji Pegawai
Jean Calvijn Negosiator, Bobby Gercep...Aman
Bobby Nasution Desak Pemkab/Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender, Penyaluran DBH Masih Tertahan
Bahas PAD dan DBH, Bupati Deli Serdang Perkuat Sinergi dengan KPP Pratama Lubuk Pakam
komentar
beritaTerbaru