Selasa, 08 September 2026

Kapolres Humbahas, AKBP Adi Nugroho: Tak Boleh Ada Pelanggaran Sekecil Apa Pun!

P. Silalahi - Selasa, 08 September 2026 10:30 WIB
Kapolres Humbahas, AKBP Adi Nugroho: Tak Boleh Ada Pelanggaran Sekecil Apa Pun!
facebook @Polres Humbahas
Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K.

POSMETRO MEDAN- Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh personel dalam menyikapi dinamika situasi kamtibmas yang berkembang cepat.

Hal itu dikatakannya saat memimpin apel pagi di Mapolres Humbahas, Selasa (8/9/2026).

Dalam arahannya, Kapolres mengingatkan agar seluruh jajaran aktif memantau situasi di lapangan, khususnya terkait distribusi dan ketersediaan BBM agar tidak menimbulkan antrean panjang yang berpotensi memicu keresahan masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga:

Selain itu, Kapolres--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Humbahas yang terlihat POSMETRO MEDAN Selasa 8 September 2026-- juga menyoroti potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada kualitas udara, termasuk kabut asap yang mulai dirasakan di kawasan Danau Toba.

Baca Juga:

Personel diminta sigap melakukan pemantauan serta berkoordinasi cepat dengan instansi terkait apabila ditemukan titik api.

Tak cuma itu, pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat terus ditekankan guna mencegah pembakaran hutan dan lahan, serta membangun kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.

Kapolres juga mengapresiasi dedikasi seluruh personel dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga disiplin dan integritas dalam pelaksanaan tugas.

"Tidak boleh ada pelanggaran sekecil apa pun. Mari kita saling mengingatkan dan menjaga nama baik institusi," tegas Kapolres.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kebakaran Rumah di Desa Sihikkit, Pemkab Humbahas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
KUA Parlilitan Humbahas Juara di  MTQ KORPRI Nasional VIII di Sulawesi Selatan
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda P.APBD TA. 2026 Humbang Hasundutan Rp955 Miliar Lebih
Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang
Pemkab Humbahas Terima Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tercepat
Pemkab Humbahas Hadiri Sumut Halal Festival 2026
komentar
beritaTerbaru