POSMETRO MEDAN,Langkat – Jangan anggap sepele membakar sampah. Api kecil yang dibiarkan dapat berubah menjadi bencana dan memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kapolsek Secanggang, AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H., bersama personel dan Bhabinkamtibmas saat turun langsung menyambangi masyarakat di Dusun Pocong, Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Rabu (9/9/2026).
Kedatangan polisi bukan untuk menindak, melainkan mengajak masyarakat menjadi garda terdepan dalam mencegah Karhutla.
Baca Juga:
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan lingkungan sekaligus menggelar sosialisasi "STOP KARHUTLA". Warga diminta tidak membakar sampah rumah tangga, sisa tanaman, kayu kering maupun material lainnya di kawasan kebun, perladangan dan hutan bakau.
"Jangan membakar sampah sembarangan. Api yang awalnya kecil bisa merembet dan menyebabkan kebakaran yang lebih luas," imbau AKP Pamilu.
Baca Juga:
Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K. Melalui Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H.,mengingatkan, warga agar membuang atau mengelola sampah di tempat yang aman. Bila memungkinkan, sampah dapat ditanam atau dikelola tanpa harus dibakar.
Karhutla bukan hanya menghanguskan lahan. Dampaknya bisa jauh lebih panjang, mulai dari kerusakan ekosistem dan lingkungan hingga munculnya kabut asap yang mengganggu kesehatan serta membatasi jarak pandang masyarakat.
Tak hanya soal sampah, warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di lokasi yang terdapat material mudah terbakar.
Jika menemukan titik api atau terjadi kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui Call Center Polres langkat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.
Langkah preventif ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Secanggang dalam menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.
Tags
beritaTerkait
komentar