Minggu, 13 September 2026

Duh... Warga Aceh Nekat Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Ditangkap di KNO

P. Silalahi - Minggu, 13 September 2026 19:47 WIB
Duh... Warga Aceh Nekat Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Ditangkap di KNO
facebook @Metroindoid
Tersangka kurir sabu dalam sepatu diamankan di Mapolda Sumut.

POSMETRO MEDAN- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap upaya penyelundupan narkoba modus diselipkan dalam sepatu di bandara Internasional Kualanamu.

Satu orang tersangka berinisial RS (24), warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh ditangkap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi --seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Metroindoid yang terlihat POSMETRO MEDAN Minggu 13 September 2026-- menjelaskan, dari tersangka didapat barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 398.2 gram yang disembunyikan dalam sepatu yang digunakannya.

Baca Juga:

"Barang bukti itu didapat di dalam sepatu yang dipakai, yang bersangkutan seberat 398.2 gram sabu-sabu," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, Kamis (10/9/2026).

Pengungkapan modus mengirimkan narkoba lewat bandara dilakukan pada Rabu (2/9/2026) sekira pukul 23.45 WIB, setelah polisi mendapat informasi dari Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, ada calon penumpang mencurigakan.

Baca Juga:

Kemudian personel Ditresnarkoba datang ke lokasi, dan memeriksa tersangka RS, hingga ke sepatu warna biru merek Nike yang digunakan.

Di dalam sepatu ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 bungkus.

Andy menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, hendak berangkat dari Kualanamu, lalu transit ke Jakarta, dan lanjut ke Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sedangkan sabu-sabu didapat dari seseorang berinisial M, di Kabupaten Aceh Utara.

Tersangka diimingi akan memperoleh upah sebesar Rp 5 juta, apabila berhasil mengantar sabu-sabu ke Lombok.

Sampai saat ini polisi masih memburu terduga pelaku lainnya, termasuk pemasok narkoba.

Untuk tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polda Sumut.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Karo Amankan Dua Pria, Sabu 1,76 Gram Disita
Polda Sumut Turun ke Siantar Bongkar Kasus Narkoba, Seorang Bandar 'Gol'
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Pria 34 Tahun Diamankan
Polres Nias Bongkar Kasus Peredaran 22 Gram Sabu, 2 Pria Diamankan
Selundupkan 398,2 Gram Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Digerebek Ngedar Sabu, 2 'Spiderman' Kabur Lompati Atap Rumah Warga, Eh..Terciduk Juga
komentar
beritaTerbaru