Minggu, 01 November 2026

Pemkab Deli Serdang dan APINDO Perkuat Komunikasi, Dorong Kepatuhan dan Kemudahan Berusaha

Evi Tanjung - Rabu, 16 September 2026 15:57 WIB
Pemkab Deli Serdang dan APINDO Perkuat Komunikasi, Dorong Kepatuhan dan Kemudahan Berusaha
ist/Diskominfostan
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat komunikasi dengan dunia usaha melalui Coffee Morning dan Dialog Dunia Usaha bersama Dewan Pimpinan Kabupaten DPK APINDO) Deli Serdang di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (16/9/2026).

POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat komunikasi dengan dunia usaha melalui Coffee Morning dan Dialog Dunia Usaha bersama Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Deli Serdang di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (16/9/2026).

Mengusung tema "Kepatuhan yang Tepat, Usaha yang Sehat", kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, jajaran perangkat daerah terkait, pengurus DPK APINDO, serta pelaku usaha di Deli Serdang.

Lom Lom mengatakan, pemerintah dan dunia usaha perlu membangun komunikasi yang erat agar persoalan investasi, perizinan, dan kepatuhan terhadap regulasi dapat diselesaikan sejak awal.

Baca Juga:

"Dunia usaha merupakan salah satu pilar dan instrumen yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan Deli Serdang, memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, serta menyerap tenaga kerja," ujarnya.

Lom Lom menyebut, pemerintah lebih mengedepankan pendekatan preventif dalam pembinaan usaha. Ia mengakui masih terdapat kegiatan usaha yang belum memenuhi ketentuan perizinan, termasuk aktivitas produksi yang tidak sesuai dengan kapasitas dalam izin.

Baca Juga:

Karena itu, komunikasi langsung dengan pelaku usaha dinilai penting agar pemenuhan ketentuan dapat dilakukan sebelum berujung pada tindakan penertiban.

"Permasalahan ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah diwajibkan melakukan penertiban dan menegakkan peraturan, tetapi tentu kami berharap pendekatannya tetap bersahabat. Kita ingin melakukan pencegahan sebelum tindakan," katanya.

Selain kepatuhan, Pemkab Deli Serdang juga mendorong percepatan pelayanan perizinan untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan investor.

"Kalau perizinan bisa konkret selesai satu bulan atau satu setengah bulan, untuk apa menunggu sampai enam bulan? Ada perizinan yang prosesnya sampai enam bulan bahkan lebih," ungkapnya.

Menurutnya, pelayanan yang cepat dan pasti perlu berjalan beriringan dengan kepatuhan dunia usaha. Dengan demikian, investasi dapat berkembang, lapangan kerja semakin terbuka, dan kontribusi terhadap perekonomian daerah meningkat.

Tags
beritaTerkait
SAPA WARGA DI MEDAN AMPLAS, KHARUL AZMI DAMPINGI WALI KOTA SERAP ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT BANJIR DAN INFRASTRUKTUR
Sumatera Utara Capai Swasembada Pangan, Stok Beras Surplus 27 Ribu Ton
Kunjungi Kantor Fokus RNI, GP Al Washliyah Bahas Kolaborasi Pemulihan Korban Narkoba
Nama Pemasok Sudah Disebut, Pengembangan Kasus Sabu di Bilah Hilir Ditunggu ‎
Asal Muasal Bendungan Lau Simeme, dari Ide di Meja ITB hingga Dibangun 33 Tahun Kemudian
Medan Lawyer FC Apresiasi International Friendly Games PERADI–Malaysian Bar, Dorong Solidaritas Advokat Lintas Negara
komentar
beritaTerbaru