Kamis, 17 September 2026
9

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Administrator - Kamis, 17 September 2026 05:25 WIB
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
ist
Juniarta Kembaren alias Ucok BL

POSMETRO MEDAN, Langkat - 11Kekecewaan disampaikan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Langkat, Juniarta Kembaren alias Ucok BL, terhadap sikap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sinarta Sitepu, Ucok menyampaikan keteranganya kepada sejumlah awak media pada Rabu 16 September 2026.

Ucok menilai sikap Sinarta kurang menghargai dirinya sebagai Ketua asosiasi kontraktor di Kabupaten Langkat.

Kekecewaan itu bermula ketika Ucok mengaku sebelumnya dihubungi langsung oleh Sinarta Sitepu. Dalam komunikasi tersebut, menurut Ucok, Plh Kadis Pendidikan Langkat itu memintanya datang ke Kantor Dinas Pendidikan pada Senin (14/9/2026) pagi.

Baca Juga:

Merasa ada sesuatu yang perlu dibicarakan, Ucok pun memenuhi permintaan tersebut dan bergegas menuju Kantor Dinas Pendidikan Langkat.

Namun, setibanya di kantor dinas, Ucok mengaku tidak sempat bertemu dengan Sinarta. Tak lama kemudian, ia justru melihat mobil dinas yang digunakan Sinarta meninggalkan kawasan kantor.

Baca Juga:

Ucok kemudian berusaha menghubungi Sinarta melalui sambungan telepon. Namun, beberapa kali panggilan tersebut tidak mendapat respons.l

Hingga akhirnya, menurut Ucok, Sinarta menjawab panggilan telepon dan menyampaikan bahwa dirinya sedang terburu-buru karena dipanggil Bupati.

"Maaf, aku buru-buru dipanggil Bupati," kata Ucok menirukan jawaban Sinarta saat dihubungi.

Peristiwa tersebut membuat Ucok merasa kecewa. Ia menilai, jika memang ada agenda mendesak yang membuat Sinarta harus meninggalkan kantor, seharusnya komunikasi dengan dirinya tetap dibangun dengan baik.

"Jelas kami kecewa selaku ketua asosiasi. Saya datang karena sebelumnya saya dihubungi dan diminta datang. Tapi setelah sampai di kantor, dia 1malah pergi. Berkali-kali saya telepon tidak dijawab," ujar Ucok kepada media ini, Senin malam.

Ucok mengaku persoalan tersebut bukan semata-mata karena dirinya gagal bertemu dengan Plh Kadis Pendidikan.

Menurutnya, persoalan lebih kepada etika komunikasi dan penghargaan terhadap keberadaan asosiasi kontraktor yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem pembangunan daerah.

"Sebagai Ketua asosiasi Langkat, saya merasa disepelekan dan dianggap kaleng-kaleng," ketusnya.

Ia berharap pejabat pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan dunia usaha jasa konstruksi, dapat membangun komunikasi yang terbuka dengan para pelaku usaha dan asosiasi.

Menurut Ucok, asosiasi kontraktor tidak seharusnya hanya dilibatkan ketika pemerintah membutuhkan informasi atau kepentingan tertentu, tetapi juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi para rekanan.

Dalam kesempatan tersebut, Ucok juga menyinggung adanya rumor yang belakangan beredar di kalangan rekanan terkait dugaan setoran fee proyek.

Ia menyebut, berdasarkan rumor yang beredar, terdapat dugaan permintaan fee proyek sebesar 17 persen, dengan skema 12 persen dibayarkan di awal dan 5 persen sisanya dibayarkan kemudian.

Namun, Ucok menegaskan informasi tersebut masih sebatas rumor yang beredar di kalangan rekanan dan menurutnya perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

"Sekarang ini beredar rumor di kalangan rekanan, ada dugaan setoran fee proyek sebesar 17 persen. Katanya 12 persen dibayar di awal dan sisanya 5 persen dibayar belakangan. Dugaan ini memang perlu dikonfirmasi," ujarnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi awak media pada Rabu (16/9/2026) siang melalui pesan WhatsApp, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sinarta Sitepu, membantah mengetahui maupun pernah meminta fee proyek sebagaimana isu yang beredar.

"izin bg Aris, Sy msh ada kegiatan di Bandung, sampai hari jumat, Terkait cerita fee proyek , sy tdk tau itu. Krn sy tdk perna ceriita apa lg meminta itu kpd siapapun. Trims atas kerjasamanya", demikian jawaban Sinarta Sitepu melalui pesan WhatsApp.

Dengan adanya bantahan tersebut, isu dugaan fee proyek sebesar 17 persen masih menjadi informasi yang perlu diuji dan diklarifikasi lebih lanjut berdasarkan fakta, dokumen serta keterangan dari pihak-pihak yang berkompeten. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan maupun bukti yang dapat memastikan kebenaran rumor tersebut.

Persoalan ini pun menyisakan ruang bagi aparat pengawasan internal pemerintah maupun pihak berwenang untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel serta bebas dari praktik yang dapat merugikan keuangan negara maupun mencederai kepercayaan publik. (Red)

Tags
beritaTerkait
Pemkab Deli Serdang dan APINDO Perkuat Komunikasi, Dorong Kepatuhan dan Kemudahan Berusaha
Pemkab Deli Serdang Terima Mobil Penunjang dari Program TJSL BRI
Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin
Asri Ludin Tambunan Luncurkan SIAP SEHAT, Urus Akta Kelahiran dan Kematian Lebih Mudah Lewat Faskes
Asri Ludin Tambunan Tinjau Pasar dan Terminal Deli Tua, Cek Kesiapan Dukung BRT Mebidang
Bupati Deli Serdang Tinjau Ruas Jalan STM Hilir yang Longsor
komentar
beritaTerbaru