Sabtu, 31 Oktober 2026

Pemkab Deli Serdang dan APINDO Perkuat Komunikasi, Dorong Kepatuhan dan Kemudahan Berusaha

Evi Tanjung - Rabu, 16 September 2026 15:57 WIB
Pemkab Deli Serdang dan APINDO Perkuat Komunikasi, Dorong Kepatuhan dan Kemudahan Berusaha
ist/Diskominfostan
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat komunikasi dengan dunia usaha melalui Coffee Morning dan Dialog Dunia Usaha bersama Dewan Pimpinan Kabupaten DPK APINDO) Deli Serdang di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (16/9/2026).

POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat komunikasi dengan dunia usaha melalui Coffee Morning dan Dialog Dunia Usaha bersama Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Deli Serdang di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (16/9/2026).

Mengusung tema "Kepatuhan yang Tepat, Usaha yang Sehat", kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, jajaran perangkat daerah terkait, pengurus DPK APINDO, serta pelaku usaha di Deli Serdang.

Lom Lom mengatakan, pemerintah dan dunia usaha perlu membangun komunikasi yang erat agar persoalan investasi, perizinan, dan kepatuhan terhadap regulasi dapat diselesaikan sejak awal.

Baca Juga:

"Dunia usaha merupakan salah satu pilar dan instrumen yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan Deli Serdang, memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, serta menyerap tenaga kerja," ujarnya.

Lom Lom menyebut, pemerintah lebih mengedepankan pendekatan preventif dalam pembinaan usaha. Ia mengakui masih terdapat kegiatan usaha yang belum memenuhi ketentuan perizinan, termasuk aktivitas produksi yang tidak sesuai dengan kapasitas dalam izin.

Baca Juga:

Karena itu, komunikasi langsung dengan pelaku usaha dinilai penting agar pemenuhan ketentuan dapat dilakukan sebelum berujung pada tindakan penertiban.

"Permasalahan ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah diwajibkan melakukan penertiban dan menegakkan peraturan, tetapi tentu kami berharap pendekatannya tetap bersahabat. Kita ingin melakukan pencegahan sebelum tindakan," katanya.

Selain kepatuhan, Pemkab Deli Serdang juga mendorong percepatan pelayanan perizinan untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan investor.

"Kalau perizinan bisa konkret selesai satu bulan atau satu setengah bulan, untuk apa menunggu sampai enam bulan? Ada perizinan yang prosesnya sampai enam bulan bahkan lebih," ungkapnya.

Menurutnya, pelayanan yang cepat dan pasti perlu berjalan beriringan dengan kepatuhan dunia usaha. Dengan demikian, investasi dapat berkembang, lapangan kerja semakin terbuka, dan kontribusi terhadap perekonomian daerah meningkat.

Tags
beritaTerkait
Berawal dari Inisiatif Anak Muda, Berlabuh Deli Serdang Tembus 125 Besar Event Nasional
Dampak Banjir Deli Serdang Turun 94 Persen, Normalisasi Sungai Capai 95.985 Meter
Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Kapolrestabes Medan Tanam 99 Pohon Durian di Kutalimbaru
2.717 Guru dan Operator PPPK Paruh Waktu di Deli Serdang Terima Tambahan Penghasilan di Luar Gaji
Panitia Buka Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut dan Ketua DKP Sumut, Ini Persyaratannya
Dari 100 Anggota DPRD Sumut, Hanya 14 Orang yang Ikut Paripurna
komentar
beritaTerbaru