POSMETRO MEDAN,Langkat – Sebuah aksi perusakan yang diduga dilakukan oleh anggota organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) menggegerkan warga Desa Lau Mulgap, Langkat, Senin (14/7/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Berdasarkan pantauan POSMETRO MEDAN, sekelompok pria yang disebut-sebut berasal dari rombongan salah satu OKP itu tiba-tiba mendatangi salah satu rumah warga di Desa Lau Mulgap.
Dalam peristiwa itu, mereka diduga melakukan penyerangan dan perusakan sebuah mobil yang sedang melintas di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Dalam video yang beredar luas di grup WhatsApp wartawan, terdengar teriakan seorang perempuan yang mengaku rumahnya diserang.

Baca Juga:
Ia menyebut bahwa pelaku perusakan adalah oknum ketua OKP berinisial B, yang mengenakan baju putih. "Itu ketuanya B, bawa-bawa sajam. Mereka merusak aset rumah saya. Saya lapor kalian semua!" ujar perempuan tersebut dengan nada histeris.
Tampak dalam video tersebut, rombongan pria itu datang menggunakan beberapa mobil pribadi. Mereka berhenti di depan rumah warga, lalu turun sambil berteriak dan melakukan aksi pengrusakan.
"Tak tahu entah mobil siapa dirusak orang itu. Ihh… ngeri kali mereka itu. Itu B pakai baju putih," lanjut suara wanita dalam video.
Warga yang menjadi korban, Eka Prawira Perangin-angin, menyampaikan kekecewaannya atas insiden tersebut. "Kami tidak senang atas penyerangan, pengrusakanrumah kami, dan perampasan mobil. Alasannya pun kami tidak tahu, Bang," ujarnya.

Ironisnya, hingga berita ini ditulis, belum terlihat adanya aparat kepolisian yang menangani langsung peristiwa tersebut di lokasi. POSMETRO MEDAN juga belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak berwajib.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Langkat AKBP David Sinaga menyatakan bahwa lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Binjai. "Itu wilkum Polres Binjai, Mas. Silakan konfirmasi ke Kapolres Binjai," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum di wilayah Polres Binjai, diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kepastian hukum kepada para korban.(Red)
Tags
beritaTerkait
komentar