Rabu, 23 September 2026

389 Perkara dan Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan

Bagaimana Nasib Peredaran Narkoba di Labuhanbatu?
Evi Tanjung - Rabu, 23 September 2026 15:53 WIB
389 Perkara dan Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan
bs
Pemusnahan dilakukan secara bersama-sama oleh unsur Forkopimda Labuhanbatu dan aparat penegak

Turut hadir Pj. Sekda Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, Ketua MUI Labuhanbatu Drs. H Abdul Hamid Zahid, Kepala BNN Labuhanbatu Utara Muhammad Hendro, jajaran PJU Polres Labuhanbatu dan Kejari Labuhanbatu, Ketua PWI Erni Manja Hasibuan, serta insan pers.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan proses penanganan barang bukti berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga:

"Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika dan berbagai tindak pidana lainnya. Sinergi antarinstansi akan terus diperkuat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Labuhanbatu," ujar Kapolres.

Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus mendukung proses penegakan hukum secara profesional, transparan dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan seluruh unsur terkait dalam mewujudkan Polri Untuk Masyarakat. (BS)

Tags
beritaTerkait
Bongkar Rumah Demi Kipas Angin, Pria Ini Akhirnya Tidur di Hotel Prodeo
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 31,5 Kg dan Ekstasi 30.000 Butir di Jalinsum Labura
komentar
beritaTerbaru