Senin, 28 September 2026

Ringkus Kurir Hingga Pemasok Ganja, Sat Narkoba Polres Dairi Bertekad Putus Rantai Narkoba di Sidikalang

P. Silalahi - Senin, 28 September 2026 14:00 WIB
Ringkus Kurir Hingga Pemasok Ganja, Sat Narkoba Polres Dairi Bertekad Putus Rantai Narkoba di Sidikalang
facebook @Dtvnews
Kurir hingga pemasok narkotika jenis ganja saat diamankan personel Sat Narkoba Polres Dairi.

POSMETRO MEDAN- Sat Narkoba Polres Dairi berhasil mengamankan 3 pelaku terkait kepemilikan narkotika jenis ganja di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan mengatakan, penangkapan ini merupakan komitmen tegas dari Polres Dairi dalam memberantas narkoba sampai ke akar - akarnya.

"Ya tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi kemarin berhasil meringkus 3 tersangka, dimana mereka ini saling bergantung antara satu dengan yang lainnya, dan memiliki peran yang berbeda - beda, mulai dari kurir hingga pengedar, " ujarnya, Senin (28/9/2026).

Baca Juga:

Adapun ketiga tersangka yakni berinisial LCS (30) yang bertugas sebagai kurir, serta IFM (30) dan SB (33) yang bertindak sebagai pemasok.

Penangkapan bermula saat petugas berhasil meringkus LCS didepan gang yang berada di Jalan Lestari, Desa Kalang, Sidikalang.

Baca Juga:

Di sana, --seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Dtvnews yang terlihat POSMETRO MEDAN, Senin 28 September 2026-- petugas mendapat barang bukti berupa 3 paket yang diduga berisi narkotika jenis Ganja, yang rencananya akan dijual kepada seorang pengguna.

"Dari hasil pengembangan tersangka, diketahui ada 2 orang lainnya yakni IFM dan SB yang merupakan pemasok narkoba, " jelasnya.

Petugas pun langsung melakukan pengembangan. LCS mengaku mendapat barang haram tersebut dari IFM, dan akhirnya dilakukan penangkapan dirumahnya yang berada di Jalan Putri Lovian, Sidikalang.

"Di sana petugas tidak menemukan barang bukti, namun tersangka mengaku bahwa barang Ganja itu berasal dari dirinya, " jelasnya.

IFM pun mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial SB. Petugas pun kembali melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap SB di rumahnya yang berada di Jalan Mekar, Desa Huta Rakyat.

"SB mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang diketahui bermarga Limbong yang diketahui berada di Kabupaten Humbahas, " tegasnya.

Kini ketiga tersangka sudah dibawa ke Mapolres Dairi bersama barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Binjai Bekuk 4 Terduga Bandar Sabu dan Sita Ekstasi
Duh... Pria Ini Punya Ganja Kering Diperoleh dari Hasil Panen di Ladang
Aniaya Sopir 60 Tahun, Polsek Sei Rampah Tangkap Seorang Pria
TNI AL Gagalkan Transaksi Narkoba, Ribuan Pil dan Barang Terlarang Diamankan
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram dan Buku Catatan Bon
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu, 1,36 Gram Dijadikan Barang Bukti
komentar
beritaTerbaru