Jumat, 02 Oktober 2026

Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan

Desak Klarifikasi Polemik Paket Proyek Disdik Langkat
P. Silalahi - Jumat, 02 Oktober 2026 17:15 WIB
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan
Ari

POSMETRO MEDAN— Puluhan pengusaha konstruksi lokal bersama masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Kontraktor Kabupaten Langkat atau AMK berkolaborasi dengan Presidium Rakyat Membangun Peradaban atau PERMADA menggelar aksi menyampaikan pendapat di muka umum, Jumat 2 Oktober 2026.

Aksi tersebut digelar di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat dan kemudian dilanjutkan ke Kantor Bupati Langkat.

Massa aksi membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan transparansi, tata kelola anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, serta kesempatan pelaku usaha konstruksi lokal dalam mengikuti pekerjaan pemerintah di Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Salah satu persoalan utama yang menjadi sorotan massa adalah pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat, Sinarta Sitepu, dalam audiensi bersama sejumlah pengusaha kontraktor lokal pada Rabu 23 September 2026.

Menurut massa aksi, dalam pertemuan tersebut muncul pernyataan bahwa paket pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat sudah habis dibagi-bagi.

Baca Juga:

Pernyataan tersebut kemudian dipersoalkan karena menurut massa, pada saat pernyataan itu disampaikan, paket pekerjaan yang dimaksud disebut belum ditayangkan melalui sistem pengadaan secara elektronik atau LPSE Kabupaten Langkat.

Massa aksi meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai maksud pernyataan tersebut, termasuk paket pekerjaan yang dimaksud, mekanisme pembagiannya, pihak yang disebut menerima pekerjaan, serta siapa yang memiliki kewenangan dalam menentukan proses tersebut.

Dalam orasinya, Koordinator Nasional PERMADA Ariswan bersama Koordinator AMK Kabupaten Langkat Rahmad Syahputra alias Tata Putra dan Roni Dermawan menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan meminta adanya keterbukaan dan kepastian mengenai proses pengadaan pekerjaan pemerintah.

Ariswan menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan dan setiap proses pengadaan harus memberikan ruang yang adil bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

Menurutnya, munculnya pernyataan mengenai paket pekerjaan yang disebut telah dibagi-bagi sebelum proses pengadaan diketahui publik menimbulkan pertanyaan di kalangan kontraktor lokal.

Karena itu, kata Ariswan, pihaknya meminta persoalan tersebut dijelaskan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, AMK bersama PERMADA juga mendesak Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang disampaikan dalam audiensi 23 September 2026.

Massa mempertanyakan apa yang dimaksud dengan paket pekerjaan yang disebut telah dibagi-bagi, kepada siapa pekerjaan tersebut disebut dibagikan, atas dasar dan mekanisme apa pembagian dilakukan, serta siapa pihak yang melakukan atau menentukan pembagian tersebut.

Selain itu, massa mendesak Plt Bupati Langkat melakukan evaluasi terhadap Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat atas munculnya polemik tersebut.

Evaluasi juga diminta mencakup pelaksanaan tugas, tata kelola kegiatan, perencanaan, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan anggaran pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat.

Tidak hanya itu, massa meminta Pemerintah Kabupaten Langkat membuka informasi secara transparan mengenai kegiatan dan pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran, mulai dari perencanaan, paket pekerjaan, pagu anggaran, sumber anggaran, proses pemilihan penyedia hingga pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan sepanjang informasi tersebut merupakan informasi publik.

AMK dan PERMADA juga menuntut agar pelaku usaha jasa konstruksi lokal memperoleh kesempatan yang adil dan proporsional untuk mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Mereka menolak segala bentuk praktik yang berpotensi menutup akses pelaku usaha lokal terhadap proses pengadaan secara tidak transparan atau diskriminatif.

Massa juga meminta seluruh proses pembangunan dan pengadaan pekerjaan pemerintah dilaksanakan secara terbuka, kompetitif dan profesional serta terhindar dari praktik monopoli, pengaturan paket, konflik kepentingan, kolusi, nepotisme maupun intervensi yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Dalam tuntutannya, massa bahkan meminta Aparat Penegak Hukum, termasuk KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, melakukan penelaahan dan klarifikasi sesuai kewenangan terhadap informasi mengenai dugaan pembagian paket pekerjaan tersebut.

Massa menegaskan bahwa apabila dari proses penelaahan ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, maka persoalan tersebut diminta ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat, massa diterima Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat, Robert Hendra Ginting, AP, M.Si.

Dalam dialog tersebut, Robert menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan massa akan diteruskan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat.

Namun, massa aksi meminta agar Kepala Dinas hadir secara langsung menemui mereka untuk memberikan penjelasan.

Sekretaris Dinas kemudian berupaya menghubungi Sinarta Sitepu melalui telepon WhatsApp. Namun, menurut keterangan yang disampaikan dalam aksi, panggilan tersebut tidak mendapatkan jawaban.

Massa kemudian melanjutkan aksi ke depan Kantor Bupati Langkat.

Di lokasi tersebut, massa diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat, H. Sutrisuanto, S.Sos., M.AP.

Dalam dialog dengan massa, Sutrisuanto menyampaikan bahwa dirinya juga telah berupaya menghubungi Sinarta Sitepu, namun panggilan tersebut disebut tidak mendapatkan jawaban.

Massa kemudian meminta Sutrisuanto menghubungi Plt Bupati Langkat.

Namun, upaya komunikasi tersebut juga belum mendapatkan jawaban.

Sutrisuanto kemudian menjelaskan kepada massa bahwa Plt Bupati Langkat sedang menghadiri takziah karena terdapat keluarga yang sedang berduka.

Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi akan segera diteruskan kepada Plt Bupati Langkat.

Menurut Sutrisuanto, dalam waktu dekat pemerintah daerah akan menghubungi perwakilan massa aksi untuk mengagendakan pertemuan dengan Plt Bupati Langkat dan Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat.

Penjelasan tersebut kemudian diterima massa sebagai bagian dari proses penyampaian aspirasi, meskipun mereka tetap meminta agar tuntutan yang disampaikan mendapatkan jawaban yang jelas dan terbuka.

Usai dialog, Ariswan, Tata Putra dan Roni Dermawan kembali menyampaikan sikap kepada sejumlah awak media.

Mereka menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan langkah awal untuk meminta kejelasan mengenai persoalan yang mereka soroti.

Ariswan menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta Pemerintah Kabupaten Langkat tidak mengabaikan tuntutan yang telah disampaikan.

Ia juga mengatakan, apabila tuntutan massa tidak mendapatkan respons atau tidak ditindaklanjuti, AMK bersama PERMADA dan elemen masyarakat lainnya berencana menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar di Kabupaten Langkat.

Bahkan, mereka menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional dengan menggelar aksi di tiga lembaga penegak hukum di Jakarta, yakni KPK RI, Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri.

Bagi massa, inti persoalan bukan sekadar mengenai siapa mendapatkan pekerjaan, tetapi menyangkut bagaimana proses pengadaan pekerjaan yang bersumber dari anggaran publik dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

Mereka meminta agar seluruh tahapan pengadaan dapat berjalan sesuai ketentuan, transparan, kompetitif dan memberikan kesempatan yang setara kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

Aksi kemudian berakhir setelah para peserta menyampaikan keterangan pers. Massa membubarkan diri secara tertib.

Kini perhatian publik tertuju pada Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya Dinas Pendidikan dan Pengajaran, terkait tindak lanjut atas tuntutan tersebut. Publik menunggu apakah polemik mengenai pernyataan paket pekerjaan yang disebut telah dibagi-bagi tersebut akan memperoleh klarifikasi terbuka, serta apakah pemerintah daerah akan mempertemukan perwakilan massa dengan Plt Bupati Langkat dan Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran sebagaimana disampaikan dalam dialog.

Klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat maupun Pemerintah Kabupaten Langkat mengenai substansi pernyataan yang dipersoalkan massa menjadi penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi dan dapat diselesaikan berdasarkan data, mekanisme pengadaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ari)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Paket Proyek Disdik Langkat Disebut Sudah “Habis Dibagi” Sebelum Tayang LPSE, AMK, GAPENSI dan PERMADA Siap Turun ke Jalan
Akuang Diduga Kabur, Eksekusi 10 Tahun Penjara dan UP 856,8 M Batal?
Pemko Binjai Dukung Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI
Dinas Pendidikan Pematangsiantar Tindak Lanjut Video Viral terkait Bullying dan Pemukulan Siswi SMP
Bawang Merah Mulai Dikembangkan di Namorambe, Target 13 Ton per Hektare
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
komentar
beritaTerbaru