Senin, 26 Oktober 2026

Polres Tapteng Tangkap Pria Pengangkut BBM dan Gas Subsidi Ilegal di Pandan

P. Silalahi - Minggu, 25 Oktober 2026 23:59 WIB
Polres Tapteng Tangkap Pria Pengangkut BBM dan Gas Subsidi Ilegal di Pandan
Facebook Polres Tapanuli Tengah
Terduga pelaku berinisial SS yang diamankan personel Polres Tapteng.

POSMETRO MEDAN- Satreskrim Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang pria berinisial SS (45) di Jalan Sibolga-Padangsidempuan, Kecamatan Pandan, Minggu (25/10/2026) dini hari.

Terduga pelaku SS ditangkap karena diduga menyalahgunakan pengangkutan BBM dan gas bersubsidi.

Pengungkapan bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU Pandan.

Baca Juga:

Kanit IV Satreskrim IPDA Andri lewat Tim Opsnal mencegat satu unit mobil Suzuki Carry berwarna merah BK 1510 YP yang dikemudikan terduga pelaku.

Saat digeledah, polisi menemukan 6 jerigen (lebih kurang 234 liter) BBM jenis Pertalite.

Baca Juga:

Bahan bakar itu konon dibeli dari SPBU Pandan tanpa surat rekomendasi.

Selain itu 14 tabung gas 3 kg berisi dibeli dari pangkalan di Hajoran untuk kembali dijual ke Tapsel (Tapanuli Selatan).

Pelaku dan barbut (barang bukti) kini diamankan di Mapolres Tapteng.

Terduga pelaku dijerat pasal 55 UU Migas jo UU Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, IPTU Dian A. Perdana, mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan distribusi energi bersubsidi. Pembelian BBM menggunakan jerigen wajib mengantongi surat rekomendasi resmi, sementara niaga LPG 3 kg harus melalui pangkalan atau sub-penyalur resmi Pertamina.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Respons Laporan Warga, Sat Reskrim Polres Tapteng Cek Lokasi Diduga Lapak Judi di Sibuluan Raya
Olah Limbah Pertanian Jadi Biochar, Tim Riset MAN IC Tapsel Raih Juara 2
Kabar Gembira, Pakpak Bharat Segera Punya SPBU Lagi
Warga Samosir Diimbau Pakai Masker, BMKG Deteksi Ada Sebaran Asap
USU Minta Petugas Keamanan Pegang Teguh 3 Prinsip Dasar Ini
Mahasiswa Unimed  Dorong Proyek Kemanusiaan  Potensi TOGA di Desa Sukasari
komentar
beritaTerbaru