Senin, 26 Oktober 2026

Lima Instansi Deli Serdang Bersinergi, Delapan Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan untuk Perkuat Kepastian Hukum

Evi Tanjung - Senin, 26 Oktober 2026 20:35 WIB
Lima Instansi Deli Serdang Bersinergi, Delapan Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan untuk Perkuat Kepastian Hukum
Ist/Diskominfostan
Lima instansi di Kabupaten Deli Serdang merealisasikan kerja sama percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui penyerahan delapan sertifikat kepada nazir, di Aula Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Senin (26/10/2026).

POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam- Lima instansi di Kabupaten Deli Serdang merealisasikan kerja sama percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui penyerahan delapan sertipikat kepada nazir, di Aula Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Senin (26/10/2026). Penyerahan untuk memperkuat kepastian hukum atas aset wakaf masyarakat.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Asri Ludin Tambunan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sapta Putra, Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang, Mahyu Danil, Kepala Kantor Kementerian Agama Saripuddin Daulay, dan Ketua Badan Wakaf Deli Serdang Syawaluddin Nasution kepada perwakilan Kantor Urusan Agama Kecamatan masing-masing.

Bupati Asri Ludin Tambunan mengatakan, sertipikat tanah wakaf memberikan kepastian hukum bagi nazir dalam mengelola aset yang diamanahkan masyarakat.

Baca Juga:

"Harapannya, dengan percepatan ini ke depan semakin banyak rumah ibadah yang memiliki kepastian hukum dan tidak lagi menjadi objek sengketa," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak dan berharap percepatan sertifikasi terus berlanjut agar lebih banyak tanah wakaf terlindungi secara hukum.

Baca Juga:

Delapan sertipikat tersebut mencakup tanah wakaf di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal; Desa Pasar Miring dan Desa Perbarakan, Kecamatan Pagar Merbau; Desa Juhar Baru, Kecamatan Galang; Desa Bintang Merah, Kecamatan Batang Kuis; Desa Dalu 10B, Kecamatan Tanjung Morawa; serta wilayah Ramunia, Kecamatan Beringin.

Tanah wakaf tersebut berasal dari masyarakat dan diperuntukkan bagi masjid, musala, rumah tahfiz, serta lembaga pendidikan.( Dr

Tags
beritaTerkait
Bukan Sedikit, 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polres Labuhanbatu
Korban Penganiayaan Satpam PT BSP Minta Polres Asahan Segera Tangkap Pelaku
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Kasus Dugaan Penganiayaan Lewat Problem Solving
Luka yang Mulai Pulih, Bocah Korban Penganiayaan Pulang ke Sidikalang, Trauma yang Harus Disembuhkan
TERBONGKAR! Penganiaya Bocah di Dairi Positif Narkoba. Polisi pun Ungkap Motif
Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Penganiayaan Wanita di Muka Umum
komentar
beritaTerbaru