Jumat, 18 Juli 2025

Terkait Pengadaan Obat dan Pengadaan Barang, dr Juliana MM: Lakukan Sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018

Administrator - Jumat, 18 Juli 2025 10:00 WIB
Terkait Pengadaan Obat dan Pengadaan Barang, dr Juliana MM: Lakukan Sesuai Peraturan Presiden Nomor  16 tahun 2018
TRG/Ist
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.

POSMETRO MEDAN,Langkat-Kadis Kesehatan Kabupaten Langkat, dr. Juliana, MM memberikan sanggahan resmi terkait pemberitaan miring di media online yang terbit tanggal 26 Juni 2025 lalu, tentang laporan terkait dugaan korupsi pengadaan obat dan pengadaan barang mMedis pakai habis TA 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Jumat (18/7) di kantornya.

Ia menambahkan, kalau di dalam proses pengadaan dilaksanakan sesuai aturan, seluruh kegiatan pengadaan obat dan barang medis pakai habis (BMPH) tahun anggaran 2023 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, serta regulasi teknis lainnya. Seluruh tahapan telah melalui proses perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima sesuai standar operasional prosedur.

Kemudian, kata Juli, dalam realisasi anggaran berdasarkan kebutuhan dan jadwal pelaksanaan realisasi belanja barang sebesar 57,89% dari pagu anggaran bukan merupakan indikasi penyimpangan, melainkan penyesuaian terhadap kebutuhan riil di lapangan dan pelaksanaan yang mengikuti jadwal pelaporan dan pencairan anggaran secara bertahap. Sisa anggaran merupakan hasil efisiensi serta adanya perubahan kebutuhan berdasarkan data utilisasi layanan kesehatan.

Baca Juga:

"Saat ini ketersediaan obat di Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Langkat, perlu kami luruskan bahwa kondisi ketersediaan obat dipengaruhi beberapa faktor teknis seperti keterlambatan pengiriman dari penyedia, pembatasan jenis obat berdasarkan e-katalog nasional, dan perubahan kebutuhan obat akibat dinamika kasus penyakit di lapangan," katanya.

Namun demikian, Dinas Kesehatan terus berupaya melakukan perbaikan distribusi dan koordinasi untuk menjamin ketersediaan obat.

Baca Juga:

Bahkan, kata Juli, pihaknya masih komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat senantiasa terbuka terhadap pemeriksaan dan pengawasan oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas lainnya.

"Pemeriksaan terhadap pejabat Dinas Kesehatan yang disebutkan dalam pemberitaan adalah bagian dari proses klarifikasi yang wajar dan tidak serta merta menjadi bukti adanya pelanggaran hukum," ungkap Juli.

Kemudian, dalam pemberitaan tidak berimbang dan sarat tuduhan sepihak, "Kami menyayangkan isi pemberitaan yang terkesan tendensius, mengarah pada pembentukan opini publik tanpa bukti konkret, serta tidak mencantumkan secara proporsional tanggapan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Lalu, tidak adanya konfirmasi langsung dari pihak media kepada pejabat berwenang secara resmi mengurangi objektivitas berita tersebut," katanya.

dr Juli mengatakan tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapapun, atau tudingan hubungan kedekatan antara pejabat Dinas Kesehatan dengan aparat penegak hukum merupakan asumsi yang tidak berdasar dan tidak dapatdipertanggungjawabkan

Sementara itu, pihaknya mendukung penuh penegakan hukum yang adil, profesional, dan bebas dari intervensi.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Tersangka Tusuk Pemotor di Langkat Cemburu Pacarnya Dibonceng, Tapi, Sepeda Motor Korban Disikat Juga
Bupati Langkat Syah Afandin Dorong CSR Fokus Tekan Kemiskinan Ekstrem
Syaf Afandin Tegaskan Komitmen Memajukan Kebudayaan Langkat
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Evaluasi Kualitas Kendaraan Dinas di Polres Langkat
Perusakan Mobil di Langkat Berawal dari Bentrok 2 Ormas, Belum Ada yang Ditangkap
Polisi Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Penyerangan dan Perusakan di Lau Mulgap Langkat
komentar
beritaTerbaru