Selasa, 29 September 2026

Temuan Kelebihan Bayar Rp7,1 Miliar di Pemkab Batu Bara Belum Ditindaklanjuti, GERBRAK Desak APH Bertindak

Administrator - Kamis, 24 Juli 2025 09:51 WIB
Temuan Kelebihan Bayar Rp7,1 Miliar di Pemkab Batu Bara Belum Ditindaklanjuti, GERBRAK Desak APH Bertindak
IST
Gedung KPK.

POSMETRO MEDAN,Batu Bara— Temuan kelebihan pembayaran dalam proyek-proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara menjadi sorotan tajam.

Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus yang merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah ini.

Saharuddin, Koordinator GERBRAK sekaligus Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) Batu Bara, menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan anggaran dan potensi pelanggaran hukum di lingkungan Pemkab Batu Bara.

Baca Juga:

"Kasus kekurangan volume dan mutu pekerjaan pada Dinas PUTR yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp7.157.015.351,84 sangat memprihatinkan. Kami mendesak APH segera bertindak sesuai perintah undang-undang," tegas Saharuddin, Selasa (23/7/2025).

Berdasarkan Ikhtisar Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Nomor 66.B/LHP/XVIII/05/2025, rekomendasi BPK yang telah berusia lebih dari satu tahun belum juga ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Baca Juga:

Berikut Rincian Data Temuan BPK-RI:

Belanja Modal Peralatan dan Mesin

Pada tahun anggaran 2023, Pemkab Batu Bara menganggarkan Rp60,7 miliar. Pemeriksaan menunjukkan potensi kelebihan bayar sebesar Rp46 juta pada dua paket pekerjaan.

Belanja Modal Gedung dan Bangunan

Dari total anggaran Rp97,1 miliar, ditemukan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp30,6 juta (lima paket pekerjaan) dan Rp770 juta (dua paket pekerjaan).

Halaman:
Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Dr.Ricky Syaputra Wakili Kajati Sumut Dr.Ricky Syaputra Kepala  BPKP Sumut
Bobol Rumah Warga, Bawa Kabur Barang Berharga Senilai Rp143 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Asahan
Pemkab Deli Serdang Dukung Pemeriksaan Pendahuluan BPK RI
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap 2 Kasus Sabu, Amankan 3 Tersangka
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, 8 Gram Sabu Diamankan
Tak Hanya di Sumut, Bank Sumut Kini Layani Pembayaran PBB Kota Batam
komentar
beritaTerbaru