2 Terduga Pembunuh Wakil Rektor IT&B Indonesia Kabanjahe Ditangkap di Medan
2 terduga pembunuh Wakil Rektor IT&B Indonesia Kabanjahe Ditangkap.
Peristiwa 39 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Batu Bara— Temuan kelebihan pembayaran dalam proyek-proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara menjadi sorotan tajam.
Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus yang merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah ini.
Saharuddin, Koordinator GERBRAK sekaligus Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) Batu Bara, menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan anggaran dan potensi pelanggaran hukum di lingkungan Pemkab Batu Bara.
Baca Juga:
"Kasus kekurangan volume dan mutu pekerjaan pada Dinas PUTR yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp7.157.015.351,84 sangat memprihatinkan. Kami mendesak APH segera bertindak sesuai perintah undang-undang," tegas Saharuddin, Selasa (23/7/2025).
Berdasarkan Ikhtisar Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Nomor 66.B/LHP/XVIII/05/2025, rekomendasi BPK yang telah berusia lebih dari satu tahun belum juga ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Baca Juga:
Berikut Rincian Data Temuan BPK-RI:
Belanja Modal Peralatan dan Mesin
Pada tahun anggaran 2023, Pemkab Batu Bara menganggarkan Rp60,7 miliar. Pemeriksaan menunjukkan potensi kelebihan bayar sebesar Rp46 juta pada dua paket pekerjaan.
Belanja Modal Gedung dan Bangunan
Dari total anggaran Rp97,1 miliar, ditemukan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp30,6 juta (lima paket pekerjaan) dan Rp770 juta (dua paket pekerjaan).
Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi
Dari anggaran Rp92,5 miliar, ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp7,12 miliar (12 paket pekerjaan) dan potensi kelebihan sebesar Rp1,3 miliar (tiga paket pekerjaan).
Plt. Kepala Dinas PUTR, Rubi Anto Sari Siboro, ST., M.Si., sempat dikonfirmasi wartawan, hanya menjawab singkat, "Nanti kita jawab ya, Pak." Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas PUTR.
Kasus ini berpotensi melanggar beberapa regulasi, di antaranya:
UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang mewajibkan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kasus ini juga memunculkan keraguan publik terhadap efektivitas program "Berlayar" yang diusung Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, SH, M.Si. Program yang bertujuan membangun infrastruktur berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini dinilai belum berjalan sesuai harapan.
"Ini tamparan keras bagi visi 'Batu Bara Berkah dan Bahagia'. Jika tidak segera ditangani, ini bisa merugikan keuangan daerah lebih besar lagi," tegas Saharuddin.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari Dinas PUTR dan Pemkab Batu Bara dalam menindaklanjuti temuan ini secara transparan dan akuntabel. Di saat yang sama, publik berharap APH segera mengambil tindakan hukum yang diperlukan demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. (Red)
2 terduga pembunuh Wakil Rektor IT&B Indonesia Kabanjahe Ditangkap.
Peristiwa 39 menit lalu
Membongkar Tipikal Oknum Intel yang Jadi Sempat Viral Karena Mengejek Massa Pendemo.
Peristiwa 2 jam lalu
Sembunyikan Sabu di Bawah Bunga, Lansia di Pegajahan Diringkus Polres Sergai
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Kain tenun Deli Serdang tampil dalam Parade Pakaian Daerah (Wastra) Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota pada Kriyanus
Inter-Nasional 13 jam lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menuntut terdakwa dugaan suap proyek jaringan internet Dinas K
Sumut 14 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi menin
Medan 14 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)
Medan 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemkab Deli Serdang berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terk
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meluncurkan tiga aplikasi layanan publik, yaitu Siap Ruang, Si Petar
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN Massa dari Persaudaraan Pemulung dan Pengolahan Barang Bekas menggelar aksi menolak pelaksanaan eksekusi pengosongan sepihak
Medan 17 jam lalu