Pengakuan Lionel Messi Lawan Tanjung Verde, Kami Menderita...
Pengakuan Lionel Messi Argentina Menderita Lawan Tanjung Verde
Sport 51 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kedua pelaku berinisial RAS (28), warga Desa Aek Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, dan LP (23), warga Huta Tele, Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan.
Mereka ditangkap di Jalan Kuil, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Baca Juga:
Informasi ini disampaikan Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, pada Sabtu (26/7/2025) sore. Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat Unit I yang dipimpin oleh Iptu Alex Parasibu, SH, sedang melaksanakan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kriminal 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polres Binjai.
Saat patroli berlangsung, petugas melihat dua orang pria yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Ketika akan dihentikan, pengendara justru menabrakkan kendaraannya ke arah petugas, sementara rekannya yang dibonceng melarikan diri.
Baca Juga:
Petugas kemudian sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa delapan butir pil yang diduga ekstasi (tujuh butir utuh dan satu butir pecah) dengan berat bruto 3,40 gram.
Barang haram itu disimpan dalam plastik klip transparan yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Selain itu, turut diamankan dua unit ponsel masing-masing merek Oppo dan Realme, serta satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6537 MBQ.
"Terhadap RAS dan LP, kami kenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun," ujar Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, SE, MH.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Binjai. (Oji)
Pengakuan Lionel Messi Argentina Menderita Lawan Tanjung Verde
Sport 51 menit lalu
Motif Penganiaya ODGJ Lagi Ngamuk Hingga Tewas di Karo Kesal Motor Dibalikkan
Sumut satu jam lalu
Lamine Yamal Tegaskan Tak Akan Bertato karena Keyakinan Sebagai Muslim
Sport satu jam lalu
Kiper Tanjung Verde yang Bikin SpanyolArgentina Frustasi, Followernya dari 46 Ribu Kini 21 Juta
Sport 2 jam lalu
ODGJ Lagi Ngamuk Tewas Dianiaya Warga di Karo, 1 Pelaku Ditangkap.
Peristiwa 2 jam lalu
Pembunuh Mahasiswa Demi Cicilan Motor di Deli Serdang Dituntut Hukuman Mati.
Kriminal 3 jam lalu
Mohamed Salah Ingin Keberhasilan Timnas Mesir Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Jadi Inspirasi AnakAnak.
Sport 3 jam lalu
Unit Reskrim Polsek TBS Meringkus Maling Kabel Listeik Milik Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai.
Kriminal 3 jam lalu
Posmetro Medan Medan Program Sapa Warga dan Gotong Royong di Pelataran Masjid Al Hijrah, Komplek BTN, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Lab
Medan 3 jam lalu
Prediksi Paraguay vs Prancis Ada Jimat Sarung Tangan Rp 898 Ribu, Didier Deschamps Rasakan Deja Vu.
Sport 3 jam lalu