
Plt Camat Medan Johor Gunawan Perangin Angin Pimpin Aksi Intervensi Anak Stunting
POSMETRO MEDAN, MEDAN Plt. Camat Medan Johor, Gunawan Perangin Angin, S.T., MM, melaksanakan kegiatan intervensi penanganan anak stunting
Medan 16 menit laluPOSMETRO MEDAN, Sergai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) melalui Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan dan menahan tersangka tindak pidana penyalahgunaan atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit pada Bank Sumut atau Bank Plat Merah pada tahun 2015, Kamis (17/4/2025).
Penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pidana resmi dilakukan berdasarkan dua dasar hukum kuat, yakni Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print–02/L.2.29/Fd.1/10/2024 tertanggal 24 Oktober 2024 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-01/L.2.29/Fd.1/04/2025 tertanggal 17 April 2025.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad menjelaskan, pihaknya menetapkan dan menahan tersangka berinisial ZR, 44 tahun selaku pimpinan Seksi Pemasaran Bank Plat Merah cabang Sei Rampah pada tahun 2013-2015 atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit pada Bank Plat Merah tahun 2015.
Baca Juga:
"Dari pendalaman fakta penyidikan yang dilakukan Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus, dimana tersangka bersama-sama dengan terdakwa S (tahap penuntutan) diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.332.585.554," katanya, Jumat (18/4/2025).
Dijelaskan lebih lanjut, berdasarkan laporan perhitungan kerugian keuangan negara yang diterbitkan Kantor Akuntan Publik pada 3 Desember 2024, maka tersangka ZR ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam selama 20 hari terhitung sejak tanggal 17 April 2025 hingga 6 Mei 2025.
Baca Juga:
"Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," tutur Afif. (wan/mistar)
POSMETRO MEDAN, MEDAN Plt. Camat Medan Johor, Gunawan Perangin Angin, S.T., MM, melaksanakan kegiatan intervensi penanganan anak stunting
Medan 16 menit laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Misteri menyelimuti kematian Nicolas Saragih (33), seorang jurnalis media online di Medan, yang ditemukan tewas deng
Peristiwa 46 menit laluPOSMETRO MEDAN, LANGKAT Keluarga besar Polres Langkat melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M di Masjid Darusalam
Sumut satu jam laluPOSMETRO MEDAN, MUARA BUNGO Lapas Kelas II B, Muara Bungo, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jambi, memperkuat Pembi
Peristiwa 2 jam laluSeorang guru di SMP swasta, Masriani, akhirnya angkat bicara terkait video dirinya yang sempat viral di media sosial.
Sumut 4 jam laluWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas membuka Kejuaraan Tarung Derajat Piala Wali Kota Medan seSumatera Utara Tahun 2025.
Medan 4 jam laluUji coba terakhir PSMS Medan sebelum mengarungi kompetisi Liga 2 berjalan dramatis. Bertanding melawan PS Kwarta Sabtu (6/9/2025).
Sport 5 jam laluKeributan terjadi di kawasan Jalan Timor, tepatnya di depan Indomaret dekat Mall Center Point Medan, Sabtu sore (6/9).
Peristiwa 5 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan mewisuda 2.329 lulusan, di Gelanggang Mahasiswa H Arsyad Th
Medan 9 jam laluFenomena Blood Moon terjadi ketika posisi Bulan, Bumi, dan Matahari berada tepat segaris, dengan Bumi berada di tengah.
Lifestyle 11 jam lalu