Gegana Hadir Sejak Pagi, Satbrimob Polda Sumut Perkuat Pengamanan di Deli Serdang
Satbrimob Polda Sumut Perkuat Pengamanan di Deli Serdang.
Sumut 17 menit lalu
POSMETRO MEDAN, BINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menyatakan keberatan atas pemberitaan yang berjudul "OPD di Pemko Binjai Resah, Oknum Jaksa Diduga Kutip Uang untuk berangkat ke Kemenkeu" pada 31 Juli 2025 pukul 11.54 WIB.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto, S.H., M.H., menilai judul berita tersebut tidak mencerminkan fakta yang akurat dan belum melalui proses konfirmasi dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.
"Kami sangat menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang dan berpotensi menyesatkan publik. Judul seperti itu bisa membentuk opini negatif serta mengganggu konsentrasi tim penyelidik yang tengah menangani perkara dugaan korupsi dana insentif fiskal," tegas Noprianto kepada wartawan, Jumat (01/08/2025).
Baca Juga:
Menurutnya, pemberitaan yang tidak sesuai fakta berpotensi dikategorikan sebagai hoaks dan melanggar prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, khususnya terkait kewajiban menyajikan informasi secara berimbang, akurat, dan independen.
Noprianto juga menjelaskan, sesuai UU – RI Nomor 40 Tahun 1999, Tentang Pers yang mengatur tentang prinsip, ketentuan, dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia.
Baca Juga:
Dia mengingatkan agar setiap pemberitaan harus sesuai dengan Pasal 11 Tentang Kode Etik Jurnalistik yang mengatakan pemberitaan harus independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk dalam pemberitaannya. Profesionalitas dan ada Uji Informasi, berimbang, dan menerapkan praduga tak bersalah serta dilarang membuat berita bohong, sadis ataupun fitnah.
"Kami sangat menghargai kebebasan pers dan tidak anti kritik. Namun setiap pemberitaan harus tetap mengedepankan profesionalisme dan verifikasi informasi, apalagi jika menyangkut institusi penegak hukum," tambahnya.
Lebih lanjut, Kejari Binjai menegaskan akan mendalami tujuan dan motif di balik pemuatan judul berita tersebut. Pihaknya menilai pemberitaan terkesan menyudutkan tim penyelidik Kejari Binjai yang sedang menangani dugaan penyalahgunaan kasus korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF).
Nopri menegaskan, jika tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf dari pihak media yang memberitakan, Kejari Binjai menyatakan akan mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke Dewan Pers.
"Kami berharap media bersikap bijak dalamj menyampaikan informasi kepada publik, serta menghormati asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan," tutup Noprianto. ( Oji )
Satbrimob Polda Sumut Perkuat Pengamanan di Deli Serdang.
Sumut 17 menit lalu
Wali Kota Wesly Bersama Forkopimda Plus Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Nagur
Sumut 28 menit lalu
Peringati HUT Ke81 RI, Bupati Jonius Taripar Hutabarat Tegaskan Komitmen Pembangunan Taput yang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan.
Sumut 43 menit lalu
Pemkab. Samosir Bersama PWI Bangun Sinergi Pembangunan Daerah, Dukung Peningkatan Kompetensi guna Penguatan Profesionalisme Pers.
Sumut 58 menit lalu
Sebanyak 76 pelajar terbaik dari 38 provinsi di Indonesia dikukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat.
Profil 2 jam lalu
Polres Karo Gelar Upacara HUT ke81 Kemerdekaan RI.
Sumut 2 jam lalu
Jaga Gerbang Laut Indonesia Kodaeral I dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Balpres.
Sumut 2 jam lalu
Gasak Motor dan HP, Pria di Tanjungbalai Ditangkap Polsek Datuk Bandar.
Kriminal 3 jam lalu
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman.
Kriminal 3 jam lalu
Siswi SMAN 1 Binjai Bilqis Nadhira Juara 1 Lomba Pidato Rakyat Partai Demokrat Binjai.
Sumut 3 jam lalu