Posmetro Medan Dinobatkan jadi Pengawas Eksternal Penerimaan Polri TA 2026 di Medan
POSMETRO MEDANProfesionalisme dan integritas media massa kembali mendapat kepercayaan dalam institusi negara. Kali ini, Reporter Posmetro M
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Lubuk Pakam -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara, memberikan pembebasan kepada kepada 3 (tiga) orang Warga Binaan pada Sabtu (02/08/2025). Pembebasan ini setelah ada amnesti Presiden RI Prabowo Subianto.
Suasana haru dan syukur menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam saat 3 (tiga) orang warga binaan menerima amnesti yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.
Pemberian amnesti ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti. Penerima Amnesti dari Presiden yakni Albi Rajab Prayoga terpidana kasus narkotika dengan masa pidana 2 tahun, Frans Sahat Manalu. terpidana kasus narkotika dengan masa pidana 2 tahun dan Boy Leonardo Sianturi terpidana kasus narkotika dengan masa pidana 3 tahun.
Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya menjelaskan pemberian amnesti merupakan bentuk pengampunan penuh dari negara, yang tidak hanya menghentikan masa pidana, tetapi juga menghapus seluruh akibat hukum dari vonis yang pernah dijatuhkan.
Langkah ini, menurutnya, juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong reintegrasi sosial dan mengurangi kepadatan penghuni di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. proses pemberian amnesti dilakukan melalui tahapan administrasi dan hukum yang ketat, mengikuti aturan dalam perundang-undangan yang berlaku.
"Amnesti ini bukan sekadar pembebasan, tapi juga harapan baru dan menjadi peluang bagi para warga binaan untuk kembali membangun kehidupan yang lebih baik bersama keluarga dan masyarakat," imbuh Hakim.
Pemerintah berharap, pemberian amnesti ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerima kembali para eks-narapidana dengan tangan terbuka, demi mendukung proses reintegrasi sosial secara utuh.
(red/rls)
POSMETRO MEDANProfesionalisme dan integritas media massa kembali mendapat kepercayaan dalam institusi negara. Kali ini, Reporter Posmetro M
Medan 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Menjelang perhelatan akbar piala AFF 2026, Pemko Medan terus bergerak cepat memastikan kesiapan infrastruktur penduku
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima audiensi pihak Dana Pensiun Pegawai PT Bank Sumut, Selasa (31/3/
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Rantau Prapat Labuhanbatu Aksi penjambretan di wilayah Rantau Prapat kian meresahkan. Dalam beberapa waktu terakhir, war
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDANSinergitas dan kepedulian terhadap dunia pendidikan religi terus diperkuat oleh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Hal
Medan 4 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaaan Negeri Binjai melakukan pengembangan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi P
Peristiwa 5 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Sebuah kehormatan bagi saya, mewakili Posmetro Medan, dipercaya menjadi salah satu Pengawas Eksternal dalam Penerim
Medan 5 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Bersama Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan pe
Medan 6 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Kinerja Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian jadi perguncingan masyarakat Binjai sekitarnya terutama di
Kriminal 6 jam lalu
POSMETRO MEDANRatusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Sumatera Utara menggel
Medan 7 jam lalu