Catat! Data BMKG, Seluruh Kota Medan Diguyur Hujan Ringan Jumat 15 Mei 2026
Data BMKG menyebut cuaca kota Medan di 21 kecamatan bakal diguyur hujan ringan.
Medan 29 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai –Sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara, Bea Cukai Teluk Nibung, dan Badan Intelijen Negara (BIN) berhasil menggagalkan upaya peredaran Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau ilegal sebanyak 360.800 batang rokok. Penindakan dilakukan pada Rabu (30/7/2025) di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Aksi ini berawal dari analisis informasi intelijen yang mendeteksi adanya pengiriman rokokilegal dari Riau menuju Tanjungbalai menggunakan mobil pikap. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satgas Cukai DJBC Sumut bersama BIN melakukan penyisiran mulai dari Simpang Kawat hingga pusat kota Tanjungbalai.
Hasil penyisiran menemukan mobil target yang terparkir di sebuah hotel di KM 7. Tim berkoordinasi dengan pihak hotel untuk memanggil pengemudi dan memeriksa muatan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 35 karton berisi rokok tanpa pita cukai (rokok polos) dengan total sekitar 360.800 batang berbagai merek, antara lain Manchester, Luffman, H-Mind, dan UFO Mind. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp535,78 juta, sementara potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai mencapai sekitar Rp282,59 juta.
Baca Juga:
Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka berinisial I dan R, yang terbukti berupaya mengedarkan rokokilegal tersebut ke sejumlah toko di Kota Tanjungbalai. Keduanya kini telah ditahan dan dititipkan di Lapas Tanjungbalai.
"Perlu diketahui bahwa pengedaran atau penjualan rokok tanpa pita cukai, atau dengan pita cukai yang tidak sesuai, merupakan pelanggaran hukum. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pelanggar dapat diancam pidana penjara 1 hingga 5 tahun atau dikenakan sanksi administrasi berupa denda minimal 2 kali hingga maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan," ujar Nurhasan.
Baca Juga:
Nurhasan menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokokilegal yang merugikan negara. Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran di bidang cukai.
"Dengan adanya penindakan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah Indonesia dari peredaran BKC ilegal yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik bagi kesehatan maupun lingkungan. Jika menemukan dugaan pelanggaran, kami imbau masyarakat segera melapor ke kantor Bea Cukai terdekat," tegasnya.(mbc)
Data BMKG menyebut cuaca kota Medan di 21 kecamatan bakal diguyur hujan ringan.
Medan 29 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Berbenah..berbenah dan harus berbenah. Motto inilah yang selalu dikedepankan Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, sej
Inter-Nasional 34 menit lalu
Peristiwa berdarah yang merenggut nyawa terjadi di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kriminal 4 jam lalu
Mitsubishi Xforce Hybrid Jajaki Pasar Baru, Sekali Full Tank Bisa Jalan 750 Km
Bisnis 4 jam lalu
Tragedi Berdarah di Cikampak, Pemuda 21 Tahun Tewas Ditikam, Diduga Bermotif Dendam Asmara.
Kriminal 4 jam lalu
Dugaan Scammer Digerebek di Tanjungbalai, Polisi Janji Ungkap Tersangka Lewat Press Release.
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Polda Sumut bersama jajaran mengungkap puluhan kasus tindak pidana narkotika dalam sehari. Dari hasil pengungkapan pa
Kriminal 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (14/5) dini hari menggerebek sarang narkoba di Jalan Denai Gang Jati, Kec.Medan Denai
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, b
Kriminal 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Rizaldi, SH, MH dilapor ke
Medan 13 jam lalu