Kamis, 23 Juli 2026

Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light Jaga Situasi Kondusif

Administrator - Minggu, 10 Agustus 2025 07:47 WIB
Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light Jaga Situasi Kondusif
TRG/Ist
Personel Polres Langkat melaksanakan Patroli Blue Light pada jam rawan malam hari di sejumlah titik yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat, Sabtu (09/08/2025).

POSMETRO MEDAN,Langkat- Personel Polres Langkat melaksanakan Patroli Blue Light pada jam rawan malam hari di sejumlah titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran, tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan peredaran narkotika, sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat, Sabtu (09/08/2025).

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, S.Mi melalui Kasi Humas IPTU J. Situmorang S.H. menyampaikan bahwa dalam kegiatan patroli ini, personel juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat Kota Stabat dan sekitarnya untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing agar tetap aman dan nyaman, serta waspada terhadap potensi tindak pidana seperti Curat, Curas, maupun Curanmor.

Selain itu, warga diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang belum jelas kebenarannya dan bijak dalam bermedia sosial.

Baca Juga:

Masyarakat diingatkan agar tidak sembarangan mengunggah konten yang mengandung ujaran kebencian, provokatif, atau SARA, karena dapat terjerat Undang-Undang ITE dan merugikan diri sendiri.

Patroli juga mengimbau warga agar tetap tertib saat mengantre pembelian BBM jenis bio solar dengan tidak memakan badan jalan demi kenyamanan bersama.(TRG)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Disuruh Beli Sabu Ditangkap, Yang Menyuruh pun Ikut Ditangkap juga...
Strong Point Polres Dairi, Wujudkan Kelancaran Lalin dan Keselamatan Warga
Sat Narkoba Polres Binjai Garuk 3 Pelaku Narkoba Binjai dan Deliserdang
Pengedar Sabu di Rantauprapat Ini tak Berdaya Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Polres Tapanuli Utara Musnahkan Barbut Narkotika, 8 Kg Sabu, 102 Kg Ganja, 159 Cartridge Pod
Tega Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Dairi 'Gol', Terancam 9 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru