Selasa, 31 Maret 2026

Pemkab Sergai Tetapkan Perubahan APBD 2025 dan Perda Perlindungan Petani

Administrator - Kamis, 14 Agustus 2025 09:11 WIB
Pemkab Sergai Tetapkan Perubahan APBD 2025 dan Perda Perlindungan Petani
MCS
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sergai, di ruang sidang DPRD Sergai.

POSMETRO MEDAN,Sei Rampah- Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sergai yang beragendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani melalui rapat paripurna di ruang sidang DPRD Sergai.

Rapat ini diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Rabu (13/8/2025).

Bupati Serhai H. Darma Wijaya menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta gabungan komisi yang telah memberikan saran dan masukan selama pembahasan kedua rancangan peraturan tersebut.

Baca Juga:

"Dengan disahkannya P-APBD 2025, kita memiliki landasan hukum dan pedoman untuk merealisasikan berbagai program dan kegiatan hingga akhir tahun. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Sergai," ujar Bupati.

Menurut Darma Wijaya, implementasi APBD harus diarahkan pada pemenuhan kebutuhan langsung masyarakat, penyediaan sarana dan prasarana umum, serta pembangunan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menekankan perlunya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan.

Baca Juga:

"Keberhasilan pembangunan membutuhkan keterlibatan semua pemangku kepentingan. Kita juga harus meningkatkan budaya kerja nyata, disiplin, dan profesionalisme di jajaran pemerintahan," ucapnya.

Selain itu, Pemkab Sergai menyambut positif penetapan Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani yang merupakan inisiatif DPRD. Bupati yang dikenal dengan sapaan Bang Wiwik ini berharap aturan tersebut dapat menjadi payung hukum bagi upaya meningkatkan kesejahteraan petani, memberikan perlindungan, dan menghadirkan rasa aman dalam berusaha tani.

"Kami percaya, dengan niat tulus, kemauan besar, dan kepedulian semua pihak, perubahan ke arah yang lebih baik akan dapat kita capai," kata Bang Wiwik.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan perwakilan OPD terkait. (Mcs)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman
Kecelakaan Maut, 2 Orang Tewas Terlindas Truk Tronton
Bupati: Stigma Negatif ASN Kurang Disiplin Harus Diubah
Pawai Obor dan Mobil Hias Sambut Idul Fitri 1447 H di Sergai
Alumni IPDN Punya Kekayaan Rp12,03 Miliar
Penuhi Janji Kampanye, Bupati Resmikan Alun-Alun Pancur Batu
komentar
beritaTerbaru