Viral! Cewek Diduga Alami Gangguan Kejiwaan Joget Hanya Pakai Bra dan Celdam di Acara Dangdutan
Wanita Diduga Alami Gangguan Kejiwaan Viral Tampil Tanpa Busana di Acara Dangdutan Batang
Viral 28 detik lalu
POSMETRO MEDAN,Sei Rampah -- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) telah menerapkan kebijakan baru terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada 2025. Kebijakan ini mencakup diskon pembayaran PBB P2 dalam periode tertentu serta pembebasan pajak bagi pemilik lahan sawah kecil.
Bupati Sergai H. Darma Wijaya, melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sri Rahmayani, S. Sos, M. Si, di ruang kerjanya Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (2/9/2025), mengatakan kebijakan ini merupakan langkah menyeimbangkan kebutuhan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dengan kemampuan bayar masyarakat.
"Penyesuaian NJOP PBB P2 dilakukan sejak 2023 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Namun, untuk meringankan beban, pemerintah memberikan stimulus pada 2023 dan 2024," ujar Kepala Bapenda.
Mulai 2025, katanya lagi, potongan 10 persen diberikan bagi wajib pajak yang membayar pada Mei–Juni, potongan 8 persen untuk pembayaran pada Juli, dan potongan 5 persen pada Agustus.
Selain itu, pemerintah juga membebaskan PBB P2 bagi wajib pajak yang memiliki tanah sawah di bawah tujuh rante, dengan ketentuan satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk satu nomor objek pajak (NOP).
Dirinya menegaskan, kebijakan ini diharapkan mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus menjaga keberlanjutan penerimaan daerah.
"Kami ingin penerimaan daerah meningkat, tetapi masyarakat juga tidak terbebani secara berlebihan. Hal ini karena pajak yang dibayarkan juga dipergunakan untuk kepentingan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sergai," tutupnya.
(red)
Wanita Diduga Alami Gangguan Kejiwaan Viral Tampil Tanpa Busana di Acara Dangdutan Batang
Viral 28 detik lalu
DPRD Sumut Resmi Bentuk Tiga Pansus Strategis, Perkuat Pengawasan LKPJ, PAD, dan Aset.
Medan 23 menit lalu
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan korupsi berupa markup anggaran proyek video profil desa di Karo.
Sumut 40 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Camat Medan Selayang, Muhammad Husnul Hafiz Rambe, S.STP., M.AP, menghadiri kegiatan diskusi kelompok tematik pembang
Medan 55 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar kegiatan Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan acara Halal Bi
Medan satu jam lalu
Lapas Muara Bungo dan Imigrasi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi 39 Masyarakat di Kelurahan Pasir Putih.
Inter-Nasional 9 jam lalu
Apel Gabungan Kecamatan Medan Selayang, Camat Medan Selayang Tekankan Peningkatan Kinerja Dan Pelayanan Terhadap Masyarakat.
Medan 9 jam lalu
Pererat Silaturahmi, Satukan Tokoh Medan, Rico Waas Dan Zakiyuddin Harahap Hadiri Halal Bihalal Di Rumah Afif Abdillah.
Medan 10 jam lalu
Pelarian Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Berakhir, Polda Sumut Amankan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Jemaat Rp 28 Miliar.
Peristiwa 10 jam lalu
Mistar Dua Kali Selamatkan Gawang Bulgaria, Timnas Indonesia Harus Puas jadi Runner Up FIFA Series 2026 Usai Takluk 01.
Sport 10 jam lalu