Perpanjang Rekor! Lionel Messi Tinggalkan Kylian Mbappe
Perpanjang Rekor! Lionel Messi Cetak Gol Ke20 di Piala Dunia 2026, Makin Jauh Tinggalkan Kylian Mbappe.
Sport 16 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta-– Bupati LangkatSyah Afandin resmi mengenakan rompi tahanan oranye KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek. Syah Afandin tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK menuju mobil tahanan sekitar pukul 01.29 WIB, sambil tersenyum, Sabtu 4 Juli 2026.
Saat berjalan menuju mobil tahanan, Syah Afandin sempat menjawab singkat pertanyaan awak media. Ketika ditanya apakah ada pihak yang memberi informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK, ia membantah.
Ia juga menjelaskan alasan kembali ke Medan setelah menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Menurutnya, acara tersebut memang telah selesai.
Baca Juga:
"Ndak ada. Memang sudah habis acaranya," ujar Bupati Langkat, Syah Afandin di gedung Merah Putih KPK, Sabtu 4 Juli 2026.
Saat ditanya apakah ada pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat, Syah Afandin hanya mengucapkan terima kasih. "Nggak, terima kasih, terima kasih," ujarnya.
Baca Juga:
Syah Afandin tidak memberikan tanggapan ketika awak media menanyakan dugaan suap terkait pengadaan seragam sekolah. Sebelumnya, KPK menetapkan Syah Afandin bersama pihak swasta Yaqub Abdhal Al Mu'arif sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan perkara bermula dari proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Langkat 2025. KPK menduga Syah Afandin meminta fee sebesar 10 persen dari proyek Dinas Pendidikan dan 17 persen dari proyek Dinas Perkim.
Dari hasil operasi tangkap tangan, penyidik menyita uang tunai Rp100 juta yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee proyek. Selain itu, KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lain dengan nilai sedikitnya Rp3,5 miliar.
Dugaan tersebut berkaitan dengan mutasi jabatan, pengangkatan kepala sekolah, hingga pengadaan seragam sekolah dasar. Atas perkara tersebut, Syah Afandin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, dan Pasal 12B UU TIPIKOR.
Syah Afandin ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama. Terhitung sejak 3 hingga 22 Juli 2026.(RRI)
Perpanjang Rekor! Lionel Messi Cetak Gol Ke20 di Piala Dunia 2026, Makin Jauh Tinggalkan Kylian Mbappe.
Sport 16 menit lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap daftar nama 7 orang yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (2/7/2026).
Sumut 30 menit lalu
Harga emas Antam hari ini 4 Juli 2026 dilaporkan mengalami kenaikan, Silakan cek daftar harga lengkapnya di sini.
Bisnis 42 menit lalu
RE Nainggolan Nugraha Sakanti Tegaskan Kepemimpinan Kapolda Sumut Berorientasi Prestasi dan Pelayanan.
Medan 51 menit lalu
Sosok Wakil Bupati Tiorita Surbakti kini jadi sorotan menyusul Bupati Langkat Syah Afandin yang terjaring OTT (operasi tangkap tangan) KPK.
Profil 55 menit lalu
TNI menmukan ladang ganja yang siap panen seluas 2,5 Hektar
Peristiwa satu jam lalu
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah.
Medan 2 jam lalu
Wali Kota Wesly Silalahi bersama Menko Infra Agus Yudhoyono menghadiri pembukaan Sinode Besar 2026 GPI.
Sumut 2 jam lalu
Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin resmi mengenakan rompi tahanan oranye KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek.
Sumut 2 jam lalu
Ramalan Cuaca Kota Medan Sabtu 4 Juli 2026 cukup bervariasi, namun warga diminta tetap mewaspadai hujan sedang.
Medan 2 jam lalu