Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
"Narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus bergerak melakukan penindakan, tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga menutup ruang gerak para pengguna dengan menindak tegas lokasi-lokasi yang dijadikan sarang narkoba. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor bila mengetahui adanya aktivitas serupa. Hanya dengan kebersamaan, kita bisa menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba," ujar Kapolres.
Baca Juga:
(TRG).
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar