Kamis, 02 April 2026
Aktivis Soroti Pemborosan Anggaran

Alamak! Bapenda Sumut Habiskan Hampir Rp600 Juta untuk Beli Souvenir

Administrator - Selasa, 23 September 2025 08:58 WIB
Alamak! Bapenda Sumut Habiskan Hampir Rp600 Juta untuk Beli Souvenir
IST
Logo Bapenda Sumut.

POSMETRO MEDAN,Medan– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara mendapat sorotan publik setelah tercatat menganggarkan hampir Rp600 juta untuk belanja souvenir dan cenderamata pada tahun anggaran 2025.

Anggaran tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang masih belum sehat serta kebijakan pemerintah pusat yang menekankan efisiensi belanja.

Dalam aturan terbaru pemerintah, terdapat 15 item belanja yang harus ditekan, mulai dari alat tulis kantor, kegiatan seremonial, jasa profesi, percetakan, sewa gedung, kendaraan, hingga pengadaan souvenir.

Baca Juga:

Namun, berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diunggah di laman sirup.lkpp.go.id, BapendaSumut justru mencatatkan alokasi hampir Rp600 juta untuk pengadaan ulos, plakat, mug, payung, dan tumbler.

Pengadaan dilakukan secara langsung dan dipecah ke dalam beberapa paket dengan menggunakan APBD Sumut 2025. Rinciannya antara lain: plakat 128 pcs senilai Rp192 juta, kain ulos 100 lembar Rp50 juta, mug 666 pcs Rp49,95 juta, payung 300 pcs Rp25,5 juta, tumbler 841 pcs Rp100,079 juta, serta tambahan 1.200 payung senilai Rp102 juta.

Baca Juga:

"Anggaran sebesar itu jelas berlebihan. Apalagi jika dipecah menjadi beberapa paket kecil, rawan jadi celah mark-up dan mempersulit pengawasan," tegas aktivis antikorupsi dari Aliansi Kota Medan (Akta), Rizky Wira Pranata, kepada wartawan, Senin (9/9/2025).

Rizky juga mendesak Gubernur Sumut, Bobby Nasution, untuk mengevaluasi kebijakan belanjaBapenda. Menurutnya, pengadaan souvenir tidak memiliki urgensi dan tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

"APBD seharusnya diprioritaskan untuk program yang menyentuh rakyat, bukan untuk belanja souvenir yang tidak penting. Apalagi setiap tahun BapendaSumut selalu menganggarkannya," ujarnya.

Ia menilai kasus ini menjadi ujian transparansi bagi BapendaSumut di tengah kondisi keuangan provinsi yang masih belum stabil. "Dana sebesar itu tidak proporsional dan berpotensi terjadi korupsi atau mark-up, apalagi hanya untuk cenderamata yang tidak bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.(Jaf)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Didorong Jadi Motor Ekonomi Daerah, Komisi II DPR RI Kunjungi Bank Sumut
PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran Dan Pengaturan Beban Sumatera Utara Tandatangani Kerjasama dengan  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Polres Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Sumut, Enam Orang Ditangkap
Operasi Ketupat Toba 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas 24,27 Persen
Polda Sumut Amankan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
komentar
beritaTerbaru