Patroli Humanis Polri Hadirkan Rasa Aman di Objek Wisata Pantai Teluk Mengkudu
POSMETRO MEDAN,Sergai Suasana di sejumlah kawasan wisata pantai wilayah Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, berla
Sumut 13 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Binaji- Satres Narkoba Polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisal lT (27), warga Jalan Binjai Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.
Satu lagi inisial IT ditangkap petugas di Jalan Pimpong Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (4/2/2026) pukul 01.30 Wib.
Keterangan yang baru kami peroleh dari Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi , Minggu (15/2/2026) siang, bahwa awal terjadinya penangkapan, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Kecamatan Binjai Timur.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kemudian IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., bersama timnya langsung melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan petugas di Jalan Pimpong Kelurahan Timbang Langkat menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motornya dengan posisi mesin tetap hidup, melihat situasi sudah sepi sehingga muncul naluri sebagai seorang anggota Polri kemudian menghampirinya,
Baca Juga:
Pada saat didekati oleh petugas dengan maksud menanyakan, "Sedang menunggu siapa?" Namun belum sempat ditegur oleh petugas, pria tersebut langsung tancap gas dan melarikan diri namun berkat gerak cepat dan kesigapan oleh tim berhasil mengamankannya.
Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap T (27) dianya ngaku tinggal di Jalan Binjai Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan dan ditemukan barang bukti.
Adapun barang bukti yang di temukan adakah 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan Brutto 5,63 gram, 1 (satu) unit handphone merk Vivo, 1 (satu) buah kotak rokok (tempat penyimpanan narkotika) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Freego Nopol BK 6986 AMD
"Terhadap T (27) dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026, tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 5 (lima) Tahun dan paling lama 20 tahun," kata Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa. ( Oji )
POSMETRO MEDAN,Sergai Suasana di sejumlah kawasan wisata pantai wilayah Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, berla
Sumut 13 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Sergai Suasana di sejumlah kawasan wisata pantai wilayah Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, berla
Sumut 19 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Erwin Pi
Sumut 24 menit lalu
Mulai 2027, eBPKB Resmi Diberlakukan Nasional, Semua Proses Administrasi Kendaraan Serba Digital.
Inter-Nasional 37 menit lalu
Judi Sabung Ayam Omzet Puluhan Juta di Labuhanbatu, Polisi Diduga Tutup Mata.
Sumut 43 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjungbalai Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Tanjungbalai terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesehatan dan
Sumut 53 menit lalu
POSMETRO MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Medan. Kali ini, sepasang
Medan 59 menit lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama Wakil Gubernur Surya menerima kunjungan kerja
Medan satu jam lalu
Warga Medan Dimudahkan Urus EKTP, Rico Waas Dorong Layanan Adminduk Dekat ke Masyarakat.
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswasiswi MTsN 2 Medan. Tiga siswi dari kelas VIIH berhasil meraih medal
Medan satu jam lalu