Kamis, 14 Mei 2026

Sempat Diamankan, Diduga Bandar Sabu di Labuhanbatu Melarikan Diri, Anak Buah Nyangkut

Evi Tanjung - Senin, 09 Februari 2026 22:02 WIB
Sempat Diamankan, Diduga Bandar Sabu di Labuhanbatu Melarikan Diri, Anak Buah Nyangkut
Ist
Tersangka SJ anak buah GT yang erhasil diamankan Polsek Panai Tengah

POSMETROMEDAN, Labuhan Batu -Kepolisian Sektor (Polsek) Panai Tengah Polres Labuhanbatu menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu inisial SJ, di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (8/2/2026).

Namun seorang pelaku diduga bandar sabu inisial GT berhasil melarikan diri.

Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan melalui Kanit Reskrim, IPDA Fernando Rajagukguk membenarkan, SJ yang merupakan anak buah GT telah diamankan bersama barang bukti sabu seberat 5,6 gram bruto.

Baca Juga:

"Anggotanya yang kena bang atas nama Sarjono, Gitok melarikan diri," ungkap IPDA Fernando, Senin (9/2/2026).

Menurut IPDA Fernando, pelaku GT berhasil melarikan diri saat hendak digelandang ke Mapolsek Panai Hilir. Meski sempat dilakukan pengejaran, namun GT tidak berhasil ditemukan.

Baca Juga:

"Ketika akan diamankan dan dibawa ke Polsek ia melarikan diri dan dilakukan pengejaran namun belum berhasil diamankan," sebut Fernando.

Anehnya, pelaku GT kata Fernando, melarikan diri dalam keadaan tangan diborgol.

"Diborgol bang, namun berusaha lari," katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto saat dikonfirmasi terkait bandar sabu inisial GT yang berhasil diamankan oleh personel Polsek Panai Tengah, justru memberikan keterangan yang bertolak belakang.

AKP Hardiyanto mengatakan pelaku GT saat itu sedang tidak berada di tempat.

Tags
beritaTerkait
Pakek Narkoba, Beraksi Pakai Sepeda Motor Pribadi
Curi Uang dan Cincin Emas Milik Tetangga Kos, Oknum Satpam Kena Ciduk, Pengakuannya Bikin Miris
2 Pedagang Gondol Rp45 Juta dari ATM Milik Lansia, Duitnya Buat Bayar Utang Rentenir dan Foya-foya
Pelaku Terpengaruh Ekstasi Hingga Nekat Menghabisi
Lihat Jejak Kejahatannya Sejak Januari Hingga Maret 2026
IPW Pertanyakan Langkah Polres Metro Depok Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Pengeroyokan
komentar
beritaTerbaru