BEM USU Gelar Aksi Refleksi Kemerdekaan, 8 Tuntutan untuk Prabowo-Gibran
POSMETRO MEDAN, Medan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Lapangan Merdeka Medan, Ja
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat– Ketua LSM LIPAN Sumatera Utara, Pantas Tarigan, M.Si, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat, Khairul Azmi.
Desakan ini muncul setelah pihaknya menemukan adanya dugaan permainan dalam proses pengadaan di Dinas PUTR Kabupaten Langkat.
Salah satunya terkait pekerjaan rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Lr Pembangunan, Kecamatan Kuala, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan Nomor Kontrak 03/SPP/BSDA-I/LKT/2022. Proyek senilai Rp963.750.000 tersebut dikerjakan oleh CV Putra Mahkota Madani.
Baca Juga:
Selain itu, dalam pengadaan tersebut juga terdapat anggaran perencanaan teknis sebesar Rp7.272.859 dan supervisi pengawasan senilai Rp31.047.945. Namun, menurut Pantas, proyek tersebut tidak selesai akibat kendala di lapangan hingga akhirnya diputus kontrak.
Yang menjadi sorotan, lanjutnya, adalah CV Putra Mahkota Madani tetap kembali mendapat proyek lain di tahun berikutnya. Pada 2023, perusahaan itu memenangkan pekerjaan hot mix di Dusun I, Desa Sangga Lima, Kecamatan Gebang, senilai Rp287.941.000, serta rehabilitasi DIR di Desa Pasar Rawa dengan kontrak Rp293.510.890.
Baca Juga:
"Ini kan aneh. CV yang sudah diputus kontraknya justru masih mendapat pekerjaan lagi di tahun 2023. Seharusnya perusahaan seperti itu masuk daftar *blacklist*," tegas Pantas kepada wartawan, Selasa (23/09/2025).
Tidak hanya itu, di tahun 2024 perusahaan yang sama kembali mengerjakan proyek rehabilitasi tanggul di Sei Kapal Keruk, Desa Karang Anyar, Kecamatan Secanggang, dengan nilai kontrak Rp340.170.000.
"Dari sini terlihat lemahnya pengawasan Dinas PUTR Langkat terhadap pengadaan proyek. Pengerjaan pun diduga tidak memiliki perencanaan yang matang," ujarnya.
Ia menambahkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka potensi dugaan praktik korupsi di Kabupaten Langkat akan semakin besar.
"Pertanyaannya, apakah aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Langkat tidak mampu mengendus dugaan korupsi seperti ini? Kalau tidak, bagaimana mungkin Dinas PUTR berani memberi pekerjaan kepada perusahaan yang sudah diputus kontraknya, padahal proyek sebelumnya saja belum selesai," pungkasnya.
Sementara itu, ketika wartawan mencoba mengonfirmasi ke Dinas PUTR Kabupaten Langkat, Khairul Azmi S.STP, seorang ASN menyebutkan bahwa Kepala Dinas tidak berada di kantor. (TRG)
POSMETRO MEDAN, Medan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Lapangan Merdeka Medan, Ja
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar Doa Lintas Agama sekaligus Resepsi Hari Ulang Tah
Berita 4 jam lalu
Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0207/Simalungun Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit.
Sumut 5 jam lalu
Ratusan Pelajar Keracunan di Berastagi, Pemerintah tak Cukup Hanya Minta Maaf.
Sumut 5 jam lalu
Langkah Awal Penguatan Kamtib, Pejabat Baru Lapas Lubuk Pakam Turun ke Blok Hunian.
Sumut 6 jam lalu
HM Nezar Djoeli Minta KPK Hentikan Opini Tak Bertanggung Jawab Soal Raja Juli Antoni.
Inter-Nasional 6 jam lalu
Maling di Deli Serdang Dimassa, 2 Polisi Ikut Kena Pukul saat Amankan Pelaku.
Peristiwa 6 jam lalu
Diduga Ilegal, Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C di Sipiongot.
Sumut 6 jam lalu
Sigap dan Humanis, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Purba Cepat Tindak Lanjuti Laporan 110 Terkait Penemuan Mayat.
Peristiwa 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Lembaga Wakaf Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan
Medan 7 jam lalu