Dalam rapat koordinasi, perdebatan berlangsung tajam. Kehadiran tokoh adat Lamtoras yang menuntut pengakuan hak ulayat mereka berhadapan langsung dengan manajemen TPL yang mengklaim dasar hukum konsesi perusahaan.
Baca Juga:
Di titik inilah Kapolres Marganda menegaskan posisi Polri: penjaga hukum sekaligus pengawal kedamaian. "Kami hadir bukan untuk memihak, tetapi untuk memastikan hukum tidak diperjualbelikan."
Konflik agraria di Simalungun bukan sekadar perebutan tanah, melainkan perebutan hak hidup dan martabat rakyat. Dengan tegas, Kapolres Marganda mengingatkan bahwa modal dan kuasa tidak boleh menginjak keadilan.
Baca Juga:
"Rakyat hanya ingin hidup tenang, jangan ada yang merampas kebahagiaan mereka," tandasnya.
Di tengah pusaran konflik TPL–Lamtoras, suara Kapolres Marganda Aritonang menggema sebagai peringatan keras: hukum harus jadi penjaga, bukan pelayan kepentingan. Tegas, netral, dan menohok—pesan ini menyalakan harapan baru bahwa di Simalungun, hukum masih punya gigi untuk melawan kesewenang-wenangan. (NH/lam/red)
Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
komentar