Selasa, 30 September 2025

13 Pekerja Migran Diduga Ilegal Diamankan Polres Batubara, 2 WNA

Administrator - Selasa, 30 September 2025 11:02 WIB
13 Pekerja Migran Diduga Ilegal Diamankan Polres Batubara, 2 WNA
Ist/taslabnews.com
Sebanyak 13 pekerja migran diduga ilegal diamankan personel Satreskrim Polres Batubara, Senin (29/9/2025) pagi.

POSMETRO MEDAN,Batubara– Sebanyak 13 pekerja migran diduga ilegal diamankan personel Satreskrim Polres Batubara, Senin (29/9/2025) pagi.

Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Aceh, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa. Sementara tiga lainnya adalah warga negara asing, terdiri dari dua orang asal Bangladesh dan satu orang asal India.

Ketigabelas pekerja migran itu diamankan dari sebuah rumah di Komplek Perumahan Puri, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:

Berdasarkan pemeriksaan awal di Polsek Indra Pura, mereka diduga hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur pelabuhan tikus di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, membenarkan pengamanan tersebut. "Masih kita lakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap mereka," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga:

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (taslabnews.com)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Polsek Tanjung Pura Amankan Pelaku Premanisme Pungli di Jalinsum
Satresnarkoba Langkat Amankan 2 Pria, 5 Paket Sabu Disita
Tertibkan 'Pak Ogah', Camat Medan Tembung Bawa 6 Orang ke Polsek untuk Dibina
Polsek Kuala Ungkap Kasus Narkotika, 1 Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Langkat Amankan Pria Bawa Sabu di Gebang
Simpan Sabu di Kamar Mandi, Pria Ini Diamankan Polres Binjai
komentar
beritaTerbaru