Selasa, 18 Agustus 2026

13 Pekerja Migran Diduga Ilegal Diamankan Polres Batubara, 2 WNA

Administrator - Selasa, 30 September 2025 11:02 WIB
13 Pekerja Migran Diduga Ilegal Diamankan Polres Batubara, 2 WNA
Ist/taslabnews.com
Sebanyak 13 pekerja migran diduga ilegal diamankan personel Satreskrim Polres Batubara, Senin (29/9/2025) pagi.

POSMETRO MEDAN,Batubara– Sebanyak 13 pekerja migran diduga ilegal diamankan personel Satreskrim Polres Batubara, Senin (29/9/2025) pagi.

Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Aceh, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa. Sementara tiga lainnya adalah warga negara asing, terdiri dari dua orang asal Bangladesh dan satu orang asal India.

Ketigabelas pekerja migran itu diamankan dari sebuah rumah di Komplek Perumahan Puri, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:

Berdasarkan pemeriksaan awal di Polsek Indra Pura, mereka diduga hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur pelabuhan tikus di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, membenarkan pengamanan tersebut. "Masih kita lakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap mereka," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga:

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (taslabnews.com)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Bawa Balpres, Kapal Motor Tanpa Nama dan ABK Diamankan
Pria Ini Diamankan Bawa 3,18 Gram Sabu
Ratusan Warga Gerebek Rumah Kos di Kompleks DPR Padangsidimpuan, 23 Cewek dan 16 Cowok Diamankan
Bobol Bengkel Las, Residivis Rayap Besi Ditangkap Temannya Buron
Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Pemuda Ini Diamankan Polres Palas
Astaga! Gadis 15 Tahun Jadi Korban Ala Sum Kuning, Modusnya Diduga Dibuat Mabuk
komentar
beritaTerbaru