Selasa, 19 Mei 2026

13 Pekerja Migran Diduga Ilegal Diamankan Polres Batubara, 2 WNA

Administrator - Selasa, 30 September 2025 11:02 WIB
13 Pekerja Migran Diduga Ilegal Diamankan Polres Batubara, 2 WNA
Ist/taslabnews.com
Sebanyak 13 pekerja migran diduga ilegal diamankan personel Satreskrim Polres Batubara, Senin (29/9/2025) pagi.

POSMETRO MEDAN,Batubara– Sebanyak 13 pekerja migran diduga ilegal diamankan personel Satreskrim Polres Batubara, Senin (29/9/2025) pagi.

Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Aceh, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa. Sementara tiga lainnya adalah warga negara asing, terdiri dari dua orang asal Bangladesh dan satu orang asal India.

Ketigabelas pekerja migran itu diamankan dari sebuah rumah di Komplek Perumahan Puri, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:

Berdasarkan pemeriksaan awal di Polsek Indra Pura, mereka diduga hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur pelabuhan tikus di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, membenarkan pengamanan tersebut. "Masih kita lakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap mereka," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga:

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (taslabnews.com)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Rumah Digerebek, 35 Orang Diduga Tukang Lodes Online Diangkut
Polsek Gebang Gerak Cepat Ungkap Peredaran Ganja, Satu Pelaku Berhasil Diamankan
Kodim 0204/DS Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Kutalimbaru, 2 Pengedar 4 Pembeli Dan Barang Bukti Narkoba Diamankan
Polsek Bahorok Amankan Residivis Pencurian Sepeda Motor Kurang dari 3 Jam
Dua Pembobol Rumah Dibekuk
KBRI Phnom Penh Fasilitasi Pemulangan Ribuan WNI Korban Penipuan Online
komentar
beritaTerbaru