Minggu, 05 Oktober 2025

Polres Padang Sidimpuan Ringkus 53 Tersangka Narkoba

Administrator - Jumat, 03 Oktober 2025 10:46 WIB
Polres Padang Sidimpuan Ringkus 53 Tersangka Narkoba
ist
Para tersangka penyalahgunaan yang ditangkap jajaran Polres Padangsidimpuan dalam kurun waktu 4 bulan. (Realitasonline.id/ Riswandy)

POSMETRO MEDAN,Padangsidimpuan-Tekad Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, sejak Juni-september 2025, personil Polres berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 53 tersangka yang kini harus berurusan dengan hukum.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (30/9/2025), dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan H Letnan Dalimunthe, Wakil Wali Kota Harry Pahkevi, Wakil Ketua DPRD, Rusydi Nasution, Dandim 0212 / Tapsel Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, Kepala BNNK Tapsel diwakili Kasubbag Umum James R Sidabutar, PJU Polres Padangsidimpuan dan personil Polres Padangsidimpuan

Baca Juga:

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menyampaikan, dari hasil pengungkapan tersebut personil Polres Padangsidimpuan menyita berbagai barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang lainnya.

Baca Juga:

" Ini adalah bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba tidak mengenal kompromi. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum, " tegas Kapolres.

Menurut data kepolisian, dari 53 tersangka yang diamankan, sebagian besar merupakan pengedar aktif yang beroperasi di wilayah Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya. Ada juga beberapa pengguna yang ditangkap saat razia maupun operasi rutin.

Rincian jumlah kasus tindak pidana sebanyak 44 kasus, jumlah tersangka 53 orang, jumlah barang bukti sabu seberat 128,02 gram dan jumlah barang bukti ganja seberat 59.831,38 gram.

Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Sat Narkoba Polres Langkat Ciduk Pemilik Ganja
Menyamar Jadi Tukang Becak, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Perkebunan Sawit Pancurbatu
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu 31,58 Gram di Lokalisasi Bukit Maraja
Polda Sumut Buru Pasutri Pengusaha Tempat Hiburan Malam Dragon dan Pengendali Sabu
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Gasak 7 Tempat Dugem, 3 Dirobohkan
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika di 3 Wilayah, Selamatkan Jutaan Jiwa
komentar
beritaTerbaru