Jumat, 15 Mei 2026

Polres Padang Sidimpuan Ringkus 53 Tersangka Narkoba

Administrator - Jumat, 03 Oktober 2025 10:46 WIB
Polres Padang Sidimpuan Ringkus 53 Tersangka Narkoba
ist
Para tersangka penyalahgunaan yang ditangkap jajaran Polres Padangsidimpuan dalam kurun waktu 4 bulan. (Realitasonline.id/ Riswandy)

Selain menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba, pengungkapan ini juga menunjukkan komitmen aparat dalam menutup ruang gerak jaringan peredaran gelap di daerah. " Kami tidak hanya mengamankan pelaku, tapi juga terus mengembangkan jaringan mereka untuk ditindak sampai ke akar, " tambah Kapolres.

Baca Juga:

Dengan hasil pengungkapan ini, kami menegaskan bahwa Padangsidimpuan tidak boleh menjadi tempat aman bagi bandar maupun pengedar narkoba." Tidak ada ruang bagi mereka di kota ini. Kami akan terus bergerak, tanpa henti, tanpa kompromi, " pungkas Kapolres.

Baca Juga:

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. " Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya ini, " ujarnya.(RI/red)

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
Polrestabes Medan Gerebek Kandang Unggas di Pemukiman Padat Disulap Jadi Sarang Narkoba
Dalam Sehari 3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Binjai Dari TKP Berbeda
Viral! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat Bekuk Pengedar  Narkoba Pantai Labu
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Salurkan Bantuan Al-Qur'an
Kodim 0204/DS Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Kutalimbaru, 2 Pengedar 4 Pembeli Dan Barang Bukti Narkoba Diamankan
komentar
beritaTerbaru