Kamis, 14 Mei 2026

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Administrator - Senin, 13 Oktober 2025 21:37 WIB
Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025
TRG/Ist
DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Masa Sidang III Tahun ke-1 Anggaran 2025, Senin (13/10/2025).

POSMETRO MEDAN,Langkat- DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Masa Sidang III Tahun ke-1 Anggaran 2025, Senin (13/10/2025).

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili oleh Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH untuk menghadiri agenda strategis tersebut.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Langkat ini turut dihadiri Ketua DPRD Sribana Peranginangin beserta seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sribana Peranginangin menegaskan bahwa Pokir DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan berbagai forum diskusi publik.

Aspirasi tersebut kemudian disusun menjadi rekomendasi resmi untuk dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga:

"Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini adalah wujud komitmen kami dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat Langkat. Kami berharap pemerintah daerah menjadikannya prioritas dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan," ujarnya.

Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti yang hadir mewakili Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD dalam menjembatani aspirasi publik. Ia menegaskan bahwa Pemkab Langkat siap bersinergi untuk mengakomodasi hasil Pokir dalam program kerja tahun mendatang.

"Penetapan Pokir ini memiliki peran strategis dalam penyusunan RPJMD maupun program tahunan pemerintah. Kami pastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan," ucapnya.

Pada rapat tersebut, Kepala Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat Pimanta Ginting membacakan hasil Pokir yang memuat 908 judul usulan program. Ia menyampaikan satu catatan khusus kepada Pemkab Langkat agar seluruh rekomendasi tersebut tidak berhenti pada dokumen semata.

"Harapan kami, jadikan Pokir ini sebagai prioritas untuk direalisasikan pada tahun 2026," tegasnya.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
FABEM Sumut dan Aktivis Indonesia Kunjungi Komisi D DPRD Sumut, Bahas RDP PLN hingga Tata Kelola Pertambangan
Bupati Langkat Resmikan Launching CFD Kuliner Bersertifikat Halal Gratis untuk UMKM Stabat
Ada Rumah Warga Terkurung Tembok Perusahaan, Penghuni Rumah Enggan Bertemu
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
LKPJ Bupati Karo Tahun 2025, DPRD Berikan Rekomendasi Membangun Untuk Akselerasi Good Governance
Ranperda Pertanian Organik Mulai Dibahas, DPRD Sumut Soroti Kondisi Nyata Petani
komentar
beritaTerbaru