Rabu, 02 Juli 2025

Ketua DPRD Sumut Dorong RPJMD 2025-2029 Wujudkan Pembangunan Berkeadilan

Faliruddin Lubis - Jumat, 09 Mei 2025 05:38 WIB
Ketua DPRD Sumut Dorong RPJMD 2025-2029 Wujudkan Pembangunan Berkeadilan
Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti, SH, M.Kn, menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. (Ist)

POSMETRO MEDAN, Medan-Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti, SH, M.Kn, menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (7/5/2025).





Rakor ini dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, serta jajaran pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Sumut.





Rapat koordinasi ini membahas percepatan penyesuaian tata ruang, pengelolaan aset pemerintah daerah, serta penyelesaian konflik pertanahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga:




Ketua DPRD Sumut menyebut bahwa kehadiran Menteri ATR/BPN dalam rakor ini menunjukkan adanya perhatian dan komitmen nasional untuk menyelesaikan persoalan-persoalan krusial di daerah.





“Rapat ini merupakan langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai masalah, dengan fokus pada penyesuaian tata ruang dan pengelolaan aset,” kata Erni menjelaskan.

Baca Juga:




Permasalahan 27 Tahun Tak Terselesaikan





Sementara, Ketua DPRD Sumut menjawab pertanyaan Posmetro Medan
soal lambannya penyelesaian konflik pertanahan di Sumut yang telah berlangsung lebih dari 27 tahun. DPRD sendiri sebelumnya telah membentuk Tim B Plus bersama lintas sektoral untuk mendorong penuntasan masalah tersebut.





"Kami di DPRD tidak menutup mata. Tim B Plus adalah awal, tetapi kita butuh keberanian politik untuk menembus tembok birokrasi yang lamban dan kadang kompromistis. Kami dorong pengawasan ketat lintas sektor, menyisir kembali data HGU, dan memastikan proses berjalan dengan prinsip keadilan sosial," tegas Erni.





Ia juga menyoroti bahwa penataan ruang yang ideal tidak akan terwujud jika status tanah di daerah belum terselesaikan secara menyeluruh.





"Tata ruang tanpa kejelasan status tanah ibarat membangun kota di atas pasir. Mustahil berjalan. Karena itu, penyelesaian pertanahan dan penataan ruang harus berjalan satu napas," jelasnya.





Lahan Eks HGU Jadi Sorotan





Persoalan lahan eks HGU milik PTPN yang telah keluar konsesi dan kini dikuasai pihak tak berwenang, juga menjadi sorotan. Luas area tanah ini mencapai lebih dari 5.000 hektare dan hingga kini belum terselesaikan dengan baik.





"Lahan eks HGU yang terbengkalai bahkan disalahgunakan menjadi luka besar dalam tata kelola agraria kita. Kami akan dorong audit menyeluruh dan redistribusi yang transparan. Ini soal hak hidup rakyat, dan kami tak akan tutup mata," ujar Erni tegas.





Rakor ini diharapkan menjadi tonggak awal kolaborasi lebih konkret antar lembaga negara dalam menyelesaikan konflik pertanahan secara sistematis dan membangun Sumatera Utara yang lebih tertata, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(ern)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
HUT ke-79 Bhayangkara Polres Langkat: Wujudkan Polri yang Humanis dan Melayani
Mustahil Dilakukan Individu, KPK Diminta Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution Terkait OTT Kadis PUPR
Lagi! Aksi Begal di Binjai, Seorang Wanita Sekarat Dibacok Pelaku
Muscab FAJI Kota Medan 2025: Dari Arus Kebersamaan Lahirkan Prestasi Gemilang Medan
359 Jemaah Haji Kloter 16 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air
Kombes Calvijn Guncang Jaringan Narkoba Sumut
komentar
beritaTerbaru