Pangdam I/BB Hadiri Pengukuhan Pencak Silat Militer Pengprov Sumut di Makodam I/BB
POSMETRO MEDAN,Medan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Provinsi (Pengprov), Pen
Sumut 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN, ASAHAN- Suriono, terpidana, kasus kekerasan terhadap anak diringkus Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan, Kamis (16/10/25) kemarin.
Dibantu Tim Intelijen Kejati Riau dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Tim yang dipimpin langsung Kasie Intelijen Kejari Asahan Heriyanto Manurung itu meringkus Suriono dari tempat persembunyiannya, di salah satu rumah yang berada di areal Kebun Sawit, di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.
Dijelaskan Heriyanto Manurung, Suriono divonis bersalah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, melanggar Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sudah buron 3 tahun ini. Terpidana Suriono telah menjalani proses hukum hingga putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2648/K/Pid.Sus/2022 pada tanggal 29 Agustus 2022 yang menyatakan bahwa terpidana dijatuhi hukuman penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000,-. Karena denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan," ungkap Heriyanto.
Lanjutnya, Suriono ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Asahan berdasarkan Surat Penetapan DPO Nomor: Print-2756/L.2.23/Eku.3/11/2023 tertanggal 24 Nopember 2023.
Kasus bermula 19 Oktober 2020 lalu, di Dusun II Desa Air Teluk Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan.
Di situ, Suriono melakukan kekerasan fisik terhadap korban ES. Setelah terpidana dan orangtua korban cekcok, korban berbagi perihal kejadian tersebut di media sosial Facebook.
Hal ini memicu amarah dan perbuatan anarkis dari Suriono yang kemudian mendatangi korban, mencekik leher, dan menjambak rambut korban.
Setelah berhasil diringkus, terpidana Suriono langsung dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Tanjung Balai untuk menjalani masa hukumannya.
"Penangkapan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan yang berusaha lari dari pertanggungjawaban hukum," akhirnya, Sabtu (18/10/25).(Gon)
POSMETRO MEDAN,Medan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Provinsi (Pengprov), Pen
Sumut 2 menit lalu
Posmetro Medan, Karo Menciptakan suasana wisata yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli), Dinas Pariwisata Kabupate
Sumut 2 jam lalu
Thailand Bantai Kamboja 40, Melaju ke Final Piala AFF U19 2026.
Berita 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memastikan akan mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan bebas
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., memimpin langsung upacara p
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Komitmen menjaga keamanan masyarakat terus ditunjukkan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut melalui patroli
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,SAMOSIR Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir, Rabu (10/6/20
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Sumut
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Satuan Brimob Polda Sumut menunjukkan kesiapan penuh dalam mendukung pengamanan ajang internasional Piala AFF U19 AS
Medan 3 jam lalu
Seorang warga Sidikalang, Dairi melapor ke Polisi karena mengaku dikeroyok oknum Anggota DPRD Dairi dan istrinya.
Sumut 3 jam lalu