Rabu, 10 Juni 2026

Resmikan Dua Masjid di Madina, Ijeck Kenang Kali Pertama Datang Bersama Almarhum Haji Anif

Administrator - Kamis, 23 Oktober 2025 22:36 WIB
Resmikan Dua Masjid di Madina, Ijeck Kenang Kali Pertama Datang Bersama Almarhum Haji Anif
Gilbert Manullang
Ketua Yayasan Haji Anif, Musa Rajekshah meresmikan masjid ke 58-59, di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (23/10/2025).

POSMETRO MEDAN,Tapsel - Ketua Yayasan Haji Anif, Musa Rajekshah meresmikan masjid ke 58-59, di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (23/10/2025).

Peresmian ini merupakan program pembangunan 99 masjid yang diamanahkan orangtua Musa Rajekshah, Almarhum Haji Anif. Kedua rumah ibadah ini diberi nama Masjid Al Musannif Desa Singkuang 1 dan Masjid Al Musannif Desa Sikapas.

Musa Rajekshah mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah terlibat dalam pembangunan 2 masjid. Terkhusus kepada pihak yang telah mewakafkan tanahnya untuk dibangunkan masjid.

Baca Juga:

"Alhamdulillah pada hari yang berbahagia ini, kami sekeluarga anak Almarhum Haji Hanif mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan masjid ini," kata pria yang akrab disapa Ijeck ini.

Ijeck kemudian menceritakan awal mulanya ia bisa sampai ke Desa Singkuang. Pada tahun 1992 lalu, dirinya bersama dengan Almarhum Haji Anif kali pertama memijakkan kaki ke daerah tersebut. Pada saat itu, kata Ijeck daerah ini masih didominasi kawasan hutan, permukiman penduduk sangat minim.

Baca Juga:

"Saya datang kemari itu waktu tahun 1992 ke Desa Singkuang ini. Kalau datang ke Tapanuli Selatan saya waktu tahun 1986 bersama dengan orang tua saya," kata dia.

Pada waktu itu, daerah ini berada dalam pemerintahan kabupaten Tapanuli Selatan belum terjadi pemekaran yang sekarang disebut Kabupaten Mandailing Natal.

Sampai ke daerah terperosok ini, kata Ijeck, berkat Gubernur Sumut Raja Inal Siregar yang akan mengadakan pertandingan menembak.

Pertandingan berburu babi hutan pun digelar. Di mana, hewan tersebut yang dianggap hama pengganggu permukiman masyarakat dan perkebunan.

Halaman:
Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Rumah Zakat Salurkan 50 Ekor Kambing Qurban untuk Warga Pelosok Simalungun Melalui Program Desaku Berqurban
Jamaah Masjid Musyawarah Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban
Musa Rajekshah Apresiasi Semangat Berqurban Kader Pemuda Pancasila Sumut
Rumah Zakat Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Tiga Peserta Program Mualaf di Pandan, Tapanuli Tengah
Fachri Al Azizi Siregar, Alumni MAN 2 Labura Lulus Universitas Al-Azhar Kairo
Siswa MAN 1 Madina Borong Dua Medali Emas di Ajang Internasional WYIE 2026 Malaysia
komentar
beritaTerbaru