Selasa, 31 Maret 2026

Syah Afandin Sahkan Penyertaan Modal untuk Perseroda Langkat Setia Negeri

Administrator - Senin, 20 Oktober 2025 20:20 WIB
Syah Afandin Sahkan Penyertaan Modal untuk Perseroda Langkat Setia Negeri
TRG/Ist
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (20/10/2025) di Gedung DPRD Langkat.

POSMETRO MEDAN,Langkat - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroda Langkat Setia Negeri menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (20/10/2025) di Gedung DPRD Langkat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, SE didampingi para wakil ketua. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, perwakilan Forkopimda, pimpinan OPD, camat se-Langkat, serta jajaran direksi BUMD dan BUMN daerah.

Agenda rapat diawali dengan laporan Ketua Pansus DPRD, Rahmad Rinaldi, SE, M.Pd yang menyampaikan hasil pembahasan Ranperda penyertaan modal. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum, ekonomi, dan manfaat strategis bagi pembangunan daerah.

Baca Juga:

Seluruh fraksi DPRD secara bulat menyatakan setuju untuk mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda. Kesepakatan itu kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Langkat.

Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi atas soliditas DPRD dalam mendukung langkah penguatan ekonomi daerah.

Baca Juga:

"Penyertaan modal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah melalui optimalisasi peran Perseroda Langkat Setia Negeri. Kita berharap BUMD ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah," tegasnya.

Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, SE menyambut baik sinergi eksekutif dan legislatif dalam pengesahan Perda tersebut.

"Kami berharap Perseroda Langkat Setia Negeri dapat menjalankan amanah ini dengan profesional, transparan, dan berorientasi pada kemanfaatan publik," ujarnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan doa bersama dan sesi foto antara pimpinan DPRD, Bupati Langkat, dan para tamu undangan, sebagai simbol komitmen bersama dalam mendorong kemajuan ekonomi dan pembangunan Kabupaten Langkat.(TRG)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
DPRD Sumut Resmi Bentuk 3 Pansus Strategis, Perkuat Pengawasan LKPJ, PAD, dan Aset
Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025 Walikota Medan
Antrean BBM dan Psikologi Publik, Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti Sebut Kepanikan Jadi Pemicu
DPRD Sumut Didorong Jadi Contoh Bersih, Pemeriksaan Urine Rutin Perlu Dipertimbangkan
Awas Begal Dana Reses: Rutinitas Mahal dengan Pengawasan yang Samar
Warga Mangkubumi Minta Rommy Van Boy Desak Kapolrestabes Medan Berantas Narkoba
komentar
beritaTerbaru