Minggu, 29 Maret 2026

Bupati Humbahas Lantik 3 Orang Eselon 2, Dorong Efektivitas Jabatan Sistem Uji Kompetensi

Administrator - Jumat, 31 Oktober 2025 08:45 WIB
Bupati Humbahas Lantik 3 Orang Eselon 2, Dorong Efektivitas Jabatan Sistem Uji Kompetensi
Istimewa
Bupati Humbahas Dr Oloan Nababan melantik 3 orang eselon 2 dan 11 orang untuk jabatan fungsional di ruangan lobi Kantor Bupati Humbahas, Kamis (30/10/2025).

POSMETRO MEDAN,Humbahas -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) mulai laksanakan transparansi pengisian jabatan struktural melalui sistem Talent Pool Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Humbahas Dr Oloan Nababan melantik 3 orang eselon 2 dan 11 orang untuk jabatan fungsional di ruangan lobi Kantor Bupati Humbahas, Kamis (30/10/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Humbahas Benyamin Nababan SPd menyampaikan bahwa talent pool ASN menjadi langkah strategis dalam reformasi birokrasi khususnya mendukung proses pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT)

"Sistem ini menyederhanakan seleksi pejabat eselon II, kandidat yang masuk dalam talent pool telah melalui uji kompetensi mencakup kompetensi teknis, manejerial dan sosial kultural," ujarnya

Benyamin Nababan SPd menyakinkan, bahwa sistem talent pool dapat dilakukan sesuai PermenPAN-RB 15 tahun 2024 tentang pengisian jabatan ASN pada masa transisi.

Dikatakan proses pemetaan talenta ini meliputi pengukuran potensi ASN melalui test berbasis kompetensi dan analisis jejak rekam karir dengan menghadirkan tim Akademis dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Tapanuli Utara (Unita) sebagai penguji

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan akademisi USU dan Unita, mereka telah hadir pada 14 oktober melakukan test uji kompetensi terhadap tiga pejabat eselon 2," ujarnya.

Sementara itu, sekretaris daerah kabupaten (sekdakab) Humbahas Chiristison Rudianto Marbun M.Pd mengatakan semua proses sudah terlaksana dengan baik sesuai mekanisme dan prosedur.

Dikatakan, dari proses pengangkatan eselon II dapat dilakukan secara sistem mirit point dimana selama dalam menjalankan tugas pemerintahan selalu berjalan dengan baik

"Kalau memiliki kompetensi ya layak kita ajukan menjadi pejabat eselon II, sesuai dengan kemampuan dan semua telah di aturkan kemenPAN-RB dalam menejerial kemampuan," tandasnya.

(jon)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru