POSMETRO MEDAN,Medan - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem manajemen talenta di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat.
Komitmen tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN yang dihadiri langsung Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan Gubernur Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan yang diikuti seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara ini bertujuan mempercepat implementasi manajemen talenta dalam proses pengembangan karier ASN.
Baca Juga:
Sistem tersebut menjadi instrumen untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, serta menempatkan ASN berkinerja tinggi sesuai kompetensi dan potensi terbaiknya pada jabatan strategis, sehingga kebutuhan organisasi dapat terpenuhi secara tepat sasaran.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kini juga telah memiliki Pusat Asesmen Kompetensi Badan Kepegawaian, berdasarkan Keputusan BKN RI Nomor 702 tanggal 08 Oktober 2025, sebagai sarana penguatan proses penilaian objektif ASN.
Baca Juga:
Gubernur Sumut, M. Bobby Afif Nasution, dalam sambutannya menegaskan bahwa manajemen talenta akan memangkas proses panjang dalam pengangkatan dan promosi jabatan ASN.
"Sehingga ini mengurangi potensi adanya jual beli jabatan. Semua sudah tertera, baik integritas maupun bidang yang tepat dalam penilaian kompetensi pada Assessment Centre," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H, menyampaikan bahwa percepatan penerapan sistem ini sangat penting agar organisasi pemerintahan berjalan lebih efektif dan berkualitas.
"Kita bergerak cepat melihat ASN yang benar-benar memiliki potensi yang baik," ucapnya.
Prof. Zudan menambahkan, pemerintah daerah harus segera menjalankan manajemen talenta karena terbukti lebih objektif, efisien, serta memberikan peluang karier berdasarkan meritokrasi.
Tags
beritaTerkait
komentar