Gara-gara Diremehkan dan Dicaci, Staf Bawaslu Tewas Digorok Kekasih
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di kediaman korban di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua.
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Simalungun – Gawat, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Simalungun berujung molor dan sulit dilakukan pembahasan secara konkrit antara Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Simalungun. Soalnya, nota pengantar KUA-PPAS baru diterima pada Kamis (30/11/2025) sedangkan Dokumen KUA-PPAS diterima baru pada Senin (03/11/2025).
Informasi dihimpun POS METRO MEDAN, saat ini para pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta. Kegiatan itu sendiri merupakan langkah dari pihak DPRD Kabupaten Simalungun untuk konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dalam mengambil langkah tindak lanjut pihak legislatif terkait keterlambatan penyampaian nota dan dokumen KUA-PPAS tersebut.
"Iya kami lagi di Kementerian Dalam Negeri terkait KUA-PPAS Kabupaten Simalungun. Terkait Nota KUA-PPAS baru kami terima pada Kamis (30/10/2025) kemarin," kata Erwin Parulian Saragih membenarkan saat di konfirmasi POS METRO MEDAN via seluler, Rabu (05/11/2025) sekira pukul 15.30 WIB.
Baca Juga:
Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, seharusnya paling lambat minggu pertama bulan Juli 2025 dokumen KUA PPAS harus sudah disampaikan oleh Bupati kepada DPRD Kabupaten Simalungun. Setelah diserahkan baru dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun dan DPRD Kabupaten Simalungun hingga 30 Nopember 2025.
Dalam pembahasan itu ada beberapa mekanisme yang akan dilakukan oleh DPRD setelah dokumen diterima dari Bupati Simalungun. Namun dengan waktu tersisa hingga 30 Nopember 2025, DPRD Simalungun harus bekerja keras dengan waktu. Itupun, kepastian mekanisme pembahasan tetap menunggu hasil konsultasi ke Kemendagri yang dilakukan DPRD Simalungun, yang akan menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Baca Juga:
Sementara itu, salah seorang pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun Samrin Girsang saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Simalungun baru menerima Nota/Dokumen KUA-PPAS dari Bupati Simalungun pada hari Senin (03/11/2025) lalu. Selanjutnya diakuinya keterlambatan yang dipenuhi eksekutif dari waktu yang telah ditentukan sesuai aturan yang ada.
"Sangat terlambat bang," jawab Wakil Ketua DPRD Simalungun dari Fraksi PDIP Kabupaten Simalungun. Ditambahkannya, padahal DPRD Simalungun sudah mengingatkan berkali-kali ke Bupati Simalungun untuk memberikan ataupun menyerahkan Nota/Dokumen KUA-PPAS dengan melayangkan surat sebanyak 4 kali, namun baru di berikan di awal Nopember 2025 ini. Selain itu juga, terkait langkah yang apa yang akan diambil dari keterlambatan KUA PPAS menunggu hasil konsultasi dengan Kemendagri yang saat ini dilakukan anggota DPRD Simalungun.
Selanjutnya ditambahkannya, keterlambatan ini membawa dampak terhadap kualitas APBD Kabupaten Simalungun terkait program Tahun 2026. Kualitas pembangunan yang dimaksudkan tentang kesesuaian dengan RPJMD, Visi Misi Bupati Simalungun dan Asta Cita Presiden, serta kebutuhan masyarakat terkait infrastruktur jalan, pertanian dan lain-lain, pungkas Ketua DPC PDIP itu. (AB)
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di kediaman korban di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua.
Kriminal satu jam lalu
Soal Aksi Pengeroyokan di Pasar Sukaramai, Kapolsek Medan Area Janji Segera Ringkus Para Pelaku
Peristiwa satu jam lalu
Ditanya Perkembangan Kasus Pembangunan Gedung Balai Merah Putih, Kajari Siantar dan Kasi Pidsus Bungkam
Sumut 2 jam lalu
Tabrak Mobil Ertiga, Pengendara NMax di Asahan Tewas
Peristiwa 2 jam lalu
Wanita Diduga Alami Gangguan Kejiwaan Viral Tampil Tanpa Busana di Acara Dangdutan Batang
Viral 3 jam lalu
DPRD Sumut Resmi Bentuk Tiga Pansus Strategis, Perkuat Pengawasan LKPJ, PAD, dan Aset.
Medan 3 jam lalu
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan korupsi berupa markup anggaran proyek video profil desa di Karo.
Sumut 3 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Camat Medan Selayang, Muhammad Husnul Hafiz Rambe, S.STP., M.AP, menghadiri kegiatan diskusi kelompok tematik pembang
Medan 4 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar kegiatan Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan acara Halal Bi
Medan 4 jam lalu
Lapas Muara Bungo dan Imigrasi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi 39 Masyarakat di Kelurahan Pasir Putih.
Inter-Nasional 12 jam lalu