Rabu, 11 Februari 2026

Pemkab-DPRD Sergai Sepakat Ranperda Pengelolaan Sampah Resmi Jadi Perda

Salamudin Tandang - Rabu, 12 November 2025 11:55 WIB
Pemkab-DPRD Sergai Sepakat Ranperda Pengelolaan Sampah Resmi Jadi Perda
Ist
Wabup Adlin Tambunan mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan upaya dari Bapemperda DPRD, dan gabungan komisi serta pihak lainnya yang telah memberikan masukan untuk kesempurnaan Perda Pengelolaan Sampah.

POSMETRO MEDAN,Sei Rampah - Wakil Bupati Serdang Bedagai, (Wabup Sergai), H. Adlin Tambunan menghadiri rapat paripurna dengan DPRD, Selasa (11/11/2025) di gedung DPRD Sergai di Sei Rampah. Adapun agenda rapat adalah laporan hasil pembahasan gabungan Komisi terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Sergai tentang Pengelolaan Sampah.

Di hadapan seluruh yang hadir, diantaranya; Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang beserta para Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekdakab Suwanto Nasution serta para pejabat di jajaran Pemkab Sergai, Wabup menyampaikan bahwa pihak Pemkab Sergai menyambut baik atas disahkannya Ranperda tentang penggelolaan sampah ini.

" Mulai hari ini, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah yang merupakan hasil dari inisiatif DPRD Sergai telah resmi diperdakan," ujarnya.

Baca Juga:

Oleh karenanya, lanjut Bang Adlin, sapaan akrab Wabup Sergai berharap dengan adanya Perda tentang pengelolaan sampah ini, masyarakat Sergai memiliki sikap, kepedulian dan kesadaran untuk mengurangi dan menangani sampah yang dihasilkannya, katanya.

Lebih lanjut disampaikan Wabup bahwa Pemkab Sergai terus berkomitmen untuk memperkuat regulasi sehingga dalam penanganan, pengurangan, serta pemanfaatan sampah secara terpadu dapat terlaksana dengan baik, serta tetap melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan dunia usaha.

Baca Juga:

" Langkah ini menjadi bagian penting demi mewujudkan lingkungan yang lebih hijau dan lestari," ujarnya.

Terakhir, Wabup Adlin Tambunan mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan upaya dari Bapemperda DPRD, dan gabungan komisi serta pihak lainnya yang telah memberikan masukan untuk kesempurnaan peraturan tersebut. (lam/MCS).

Tags
beritaTerkait
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Brimob dan Warga Dirikan Hunian Tetap Korban Banjir di Tolang Julu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, 3 Pelaku Diamankan di Setia Budi Medan
Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur Hingga Banjir
Hormati Proses Hukum, Lurah Terjun Diproses Pemberhentian Sementara
Banjir Kembali Rendam Sejumlah Wilayah di Tapanuli Tengah, BPBD Siagakan GOR Pandan untuk Evakuasi
komentar
beritaTerbaru