Kamis, 12 Februari 2026

Polres Padang Lawas Ungkap Jaringan Ganja Antar Desa, Bandar dan Pengedar Ditangkap

Salamudin Tandang - Rabu, 12 November 2025 21:24 WIB
Polres Padang Lawas Ungkap Jaringan Ganja Antar Desa, Bandar dan Pengedar Ditangkap
Ist
Satresnarkoba Polres Palas tangkap 2 tersangka dan 3 pengisap ganja, Jumat. (07/11/2025) pukul 21.00 wib

POSMETRO MEDAN,Padang Lawas - Polda Sumut melalui Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) Polda Sumut, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Ganja di wilayah hukumnya, Jumat. (07/11/2025) pukul 21.00 WIB.

Tersangka berinisial AH, (31), berprofesi sebagai Petani, yang merupakan warga Desa Tanjung Botung, Kecamatan Barumun, kabupaten Palas (berperan sebagai pengedar) dan SL, (47), berstatus Tidak bekerja, alias Pengangguran, warga Desa Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Palas (berperam sebagai bandar).

"Serta tiga pemakai MFYD, MAAD, dan FYP, bersama dengan Barang bukti nya, berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Palas pada Jumat (07/11/2025) sekira pukul 21.00 Wib, di wilayah hukum Polres Palas". Demikian disampaikan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIk., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. kepada Awak Media, Rabu (12/11/2025)

Baca Juga:

Dari tangan tersangka AH, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 24 bungkus paket kertas nasi yang di duga berisikan narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 30 gram., 1 plastik asoi warna hitam yang di duga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 600 gram, 1 bungkus plastik asoi warna putih yang di duga berisikan narkotika jenis ganja dwngan berat bruto 50 gram, 1pak kertas nasi, 1 unit handpone nokia, dan uang tunai Rp.280.000,-

Sedangkan barang bukti yang disita dari SL berupa 1 (satu) unit hp Nokia., uang tunai Rp.350.000,-., 1(satu) paket warna coklat yang berisikan Narkotika jenis Ganja 1100 gram, 1 Ball ganja plastik asoi hitam berat bruto 500 gram, 1 Plastik asoi warna biru berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 350 gram, 2 paket kertas koran berisikan Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 200 gram, 1 bungkus rokok lukman berisikan Narkotika jenis ganja dengan berat 10 gram, 1 plastik asoi warna hitam berisikan Narkotika jenis ranting ganja dengan berat bruto 220 gram, 1 unit raice clocker warna putih dan 1 bal plastik asoi warna merah. Ujarnya.

Baca Juga:

Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, selanjutnya menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan pengedar narkoba jenis ganja tersebut bermula, Pada hari Jumat tanggal (07/11/2025) sekira pukul 21.00 Wib tim opsnal satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari sumber yang layak dipercaya, bahwa di Desa Tanjung botung, kecamatan Barumun, kabupaten Palas, tepat nya di perladangan kelapa sawit sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis ganja dan mengkomsumsi narkotika jenis ganja.

‎Atas informasi tersebut Selalu Kasat Resnarkoba Polres Palas memerintahkan Tim Opsnal dibawah pimpinan KBO Ipda Eben Pakpahan untuk melakukan penindakan dan penangkapan.

Selanjutnya, kemudian saya atas perintah kasat resnarkoba tim opsnal yang dipimpin oleh KBO Ipda Eben Pakpahan melakukan penindakan dan penangkapan. bermula dari pengembangan ungkap kasus sebelumnya dan setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tersangka dan barang bukti berhasil diamankan.

‎"Setelah melalui penyelidikan lebih mendalam sekitar pukul 22.00 Wib tim opsnal melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis ganja tersebut AH dan berhasil menyita barang bukti seperti tersebut diatas. Dan dilokasi kejadian turut diamankan 3 orang laki laki yang baru selesai mengkomsumsi narkotika jenis ganja atas nama MFYD, MAAD Dan MYP". Ujar Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Kemudian tim opsnal melakukan introgasi kepada AH dari mana dia memperoleh narkotika jenis Ganja tersebut, AH mengakui memperoleh narkotika jenis Ganja tersebut dari SL yang biasanya dijumpainya di sebuah kandang ayam miliknya di daerah Kampung Saroha. Katanya.

Tags
beritaTerkait
Pelanggaran Turun 56,7 Persen, Edukasi dan Pengawasan Semakin Masif
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Brimob dan Warga Dirikan Hunian Tetap Korban Banjir di Tolang Julu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, 3 Pelaku Diamankan di Setia Budi Medan
Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur Hingga Banjir
komentar
beritaTerbaru